Lapas Tangerang Terbakar
Besok, Jenazah WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dibawa ke Portugal
Jenazah WNA asal Portugal korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dimakamkan di negara asalnya.
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Jenazah Ricardo Ussumane Embalo (51), narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang warga negara asing (WNA) asal Portugal bakal dimakamkan di negara asalnya.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Abdul Aris mengatakan jenazah Ricardo dijadwalkan dibawa ke Portugal pada Sabtu (18/9/2021).
Jadwal ini berdasar koordinasi antara Ditjen PAS, melalui Kementerian Luar Negeri dengan Kedutaan Besar Portugal yang sebelumnya menyerahkan data antemortem untuk identifikasi jenazah.
"Informasinya benar (dibawa hari Sabtu), sudah diurus ke Kedubes, kita kan hanya membantu Kedubes, dikirimnya kemana, kebandara atau mana," kata Abdul saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Sepekan Dirawat Akibat Kebakaran, 1 Narapidana Sudah Dikembalikan ke Lapas Tangerang
Jenazah Ricardo dapat dibawa setelah dinyatakan teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) pada Senin (13/9/2021) berdasar pencocokan data antemortem dengan postmortem.
Awalnya jenazah Ricardo direncanakan dikremasi lalu abunya diserahkan ke pihak keluarga, tapi batal setelah Ditjen PAS mendapat informasi lanjutan bahwa Ricardo beragama Islam.

"Rencananya jenazah dibawa (ke Portugal melalui) Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Komandan Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kombes Hery Wijatmoko menuturkan penyerahan jenazah dilakukan Ditjen PAS karena DVI hanya bertugas mengidentifikasi.
Beberapa waktu lalu, pihak Kedutaan Besar Portugal juga sudah mendatangi Instalasi Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk mengecek jenazah setelah teridentifikasi.
Baca juga: Cerita Narapidana Selamat dari Kebakaran Lapas Tangerang: Susah Tidur hingga Berhalusinasi
"Kemarin sudah ada perwakilan dari Kedutaan ada yang mengatur untuk proses shipping (pengiriman jenazah) ke Portugal itu dikirim hari Sabtu, tapi untuk jamnya nanti juga diperiksa kembali," tutur Hery.
Hery mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan seluruh berkas administrasi yang menyatakan jenazah Ricardo sudah teridentifikasi secara medis menggunakan prosedur DVI.
Metode DVI yang kerap digunakan dalam kasus kecelakaan, bencana alam dengan jumlah korban diakui hukum internasional karena ditetapkan International Criminal Police Organization (Interpol).
Baca juga: LPSK Minta Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Diusut Tuntas
"Untuk pengiriman jenazah ada perusahaan yang ngurus jenazah sampai luar negeri, biasanya ada prosedur yang harus dilengkapi, makanya perlu waktu," lanjut Hery.