Formula E
Buntut Formula E, Ketidakpuasan Publik terhadap Gubernur Anies Melonjak
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikukuh menggelar Formula E, setelah sebelumnya tertunda akibat pandemi Covid-19.
TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikukuh menggelar Formula E, setelah sebelumnya tertunda akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan membayar commitment fee selama lima tahun yang totalnya mencapai Rp 2,3 triliun.
Gejolak penolakan oleh warga bergulir dengan serangkaian aksi demonstrasi ke Balai Kota.
Para wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta pun berencana menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan dari Anies terkait Formula E.
Temuan survei yang dilakukan Jakarta Research Center (JRC) menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap Anies melonjak.
Baca juga: Kewenangan Pusat, Wagub DKI Bantah Mutasi Kepala BPK DKI karena Ada Temuan Soal Formula E
Pada survei bulan April 2021, ketidakpuasan berada pada angka 53,0 persen, kini menembus 60 persen, atau tepatnya 60,1 persen.
“Jika ngotot menggelar Formula E, diperkirakan ketidakpuasan publik terhadap Anies akan terus melonjak,” kata Direktur Komunikasi JRC Alfian P di Jakarta pada Sabtu (18/9/2021).

Sementara itu tingkat kepuasan publik terhadap Anies sangat rendah, hanya mencapai 37,4 persen.
Rencana interpelasi Formula E menjadi puncak dari minimnya prestasi Anies selama menjabat gubernur sejak 2017.
Publik belum melihat hal-hal positif dari kinerja Anies dalam memimpin ibukota Jakarta.
Yang terjadi, Anies malah tampak lebih sibuk melakukan pencitraan untuk maju ke kancah Pilpres.
Berbagai survei mengunggulkan Anies Baswedan sebagai calon presiden.
Baca juga: Sponsor Belum Jelas, Dari Mana Mas Anies Bayar Commitment Fee Rp 2,4 Triliun Formula E?
Posisi gubernur DKI Jakarta seolah menjadi batu loncatan setelah sukses Jokowi memenangkan Pilpres pada 2014 silam.
Kebijakan yang diambil Anies pun kerap berseberangan dengan pemerintah pusat.
Sebut saja, wacana naturalisasi yang dilontarkan Anies di tengah upaya pusat menormalisasi sungai untuk pengendalian banjir.