Soal Kelanjutan BST di Jakarta, Wagub DKI: Kami Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait kelanjutan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait kelanjutan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali angkat bicara terkait elanjutan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7-8.
Mengingat hingga saat ini, belum ada pembahasan lebih lanjut soal BST tahap 7-8.
"Sementara begitu, kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat ya," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).
Sejauh ini, BST yang disalurkan terakhir kali untuk tahap 5-6.
Baca juga: Lurah Cawang Terima Aduan Warga Terkait Makelar Tanah Normalisasi Kali Ciliwung
"Keputusannya ada di pemerintah pusat," jelasnya.
Dilansir dari Kompas.com, ssbelumnya Dinsos DKI Jakarta telah mengumumkan BST hanya disalurkan sampai tahap 6 untuk penyaluran pada Juni 2021.
"Kepada penerima manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan nii kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021," tulis Dinsos DKI, Rabu (15/9/2021).