Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah

Taat Dipanggil KPK, Fraksi PDIP DKI Puji Mas Anies: Cuma Klarifikasi atau Minta Keterangan Gitu Aja

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI P) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono apresiasi kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Pebby Ade Liana
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, Selasa (13/11/2018) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono apresiasi kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada hari ini, Anies dan Prasetyo memenuhi panggilan penyidik KPK dan kedua pimpinan tersebut bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur yang menjerat eks Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

Kehadiran Anies ke Gedung KPK sekira pukul 10.05 WIB ini pun diapresiasi oleh Gembong.

Ia menilai kehadiran sebagai sebuah ketaatan untuk klarifikasi terhadap kasus ini.

"Ya itu bentuk ketaatan Pak Gubernur kan. Kita apresiasi justru ketaatan dipanggil KPK, beliau menghadiri itukan suatu bentuk ketaatan agar bisa diklarifikasi terhadap persoalan yang beliau hadapi kan begitu aja sifatnya klarifikasi mintai keterangan, sifatnya gitu aja," jelasnya kepada awak media, Selasa (21/9/2021).

Apresiasi tersebut juga diberikan untuk Prasetyo.

Baca juga: Bareng Mas Anies Diperiksa Soal Korupsi Tanah Munjul Besok, Ketua DPRD DKI Siap Penuhi Panggilan KPK

Ia menuturkan peran keduanya penting terkait pembelian lahan di Munjul.

Namun, sejauh ini, Gembong hanya mengetahui bila lahan tersebut akan dijadikan hunian DP 0 rupiah.

"Ya kan Pak Gub sebagai pengambil kebijakan terhadap program. (Pras) sebagai ketua dewan kan atas persetujuannya terhadap APBD yang dialokasikan untuk PMD ke Sarana Jaya," ucapnya.

"Inikan sekali lagi mungkin yang tahu persis persoalannya kan KPK, tetapi bahwa beliau berdua itu diminta keterangan ya pasti ada keterkaitan yang pertama soal alokasi anggaran, tentunya ketua dewan kan tahu menyetujui terhadap alokasi anggaran yang kita berikan kepada Sarana Jaya sebagai penyertaan modal daerah," jelasnya.

Baca juga: Anies Baswedan Akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul Hari Ini

Dilansir dari Kompas.com, Anies dan Prasetyo Edi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

"Informasi yang kami terima benar, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles Pinontoan) dkk, diantaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi ( Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri Senin (20/9/2021).

Ali menjelaskan, pemanggilan seseorang sebagai saksi berdasarkan kebutuhan penyidikan.

Sehingga, dari keterangan para saksi itu, perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang.

"Saat ini, Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," ucap Ali.

"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," tutur dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Selain Yoory, ada juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Kemudian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.

KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp 152,5 miliar akibat kasus tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved