Lapas Tangerang Terbakar

Tidak Menutup Kemungkinan Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah

saat ini pihak kepolisian telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan 49 orang tersebut

Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021). 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengabarkan keseluruhan korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, telah berhasil teridentifikasi.

Proses identifikasi tersebut, kata Rusdi, sudah berlangsung sejak 8 September hingga 15 September 2021.

Hal tersebut diungkap oleh Rusdi saat melakukan konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).

"Tim DVI tentunya telah mengidentifikasi seluruhnya 41 korban sejak mulai tanggal 8 sampai terakhir sekarang tanggal 15, lebih kurang 8 hari," kata Rusdi, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (21/9/2021).

Atas dasar itu, Rusdi memastikan seluruh rangkaian proses identifikasi terhadap jenazah korban telah dinyatakan selesai.

“Operasi DVI dalam rangka melakukan identifikasi terhadap kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dinyatakan telah berakhir. Dengan hasil 41 korban dapat diidentifikasi,” sebut Rusdi.

Sebagai informasi, jumlah total narapidana yang meninggal dunia dalam insiden kebakaran ini berjumlah 49 orang.

41 di antaranya tewas di tempat, sementara 8 orang lainnya dinyatakan meninggal usai menjalani perawatan intensif di RSU Kabupaten Tangerang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fandi Permana/Malvyandie Haryadi/Rizki Sandi Saputra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 53 Saksi Telah Diperiksa dan 3 Tersangka Telah Ditetapkan, Polisi: Penambahan Tersangka Bisa Terjadi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved