Skandal Oknum KPI Pusat
Kasus Dugaan Perundungan di KPI, Polisi Terkendala Ungkap Tersangka: Kami Tidak Akan Menyerah
Pihak Polres Metro Jakarta Pusat masih menangani kasus dugaan perundungan di lingkungan kerja kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Bukan malah memindahkan ruangan antara terduga pelaku dengan MS.
Baca juga: KPI Dianggap Tidak Serius Menanggapi Kasus Dugaan Perundungan
"Mestinya KPI dengan adanya laporan seperti itu, disamping memindahkan ruangan, minimal terlapor diberikan peringatan keras," kata Mehbob, saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (14/9/2021).
Karena KPI dinilai tak serius menanggapi hal ini, kata Mehbob, MS melaporkan hal ini kepada Polsek Metro Gambir pada 2019.
"MS sudah menindaklanjuti ke Polsek Metro Gambir saat itu, karena hanya pindah ruangan saja tanpa ada edukasi dari KPI," jelas Mehbob.
Namun, kata Mehbob, pihak Polsek Metro Gambir saat itu hanya mengarahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat karena yang lebih berwenang menangani kasus ini.
"Karena MS tak mengerti prosedur hukum, dia pulang dan tidak hadir ke Polres Metro Jakarta Pusat," tutur Mehbob.
Tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat pun telah meminta keterangan MS ihwal dirinya yang saat itu mendatangi Polsek Metro Gambir.

"Pada 2020, MS melapor lagi ke Polsek Metro Gambir, kemudian mereka mengarahkan MS ke Polres Metro Jakarta Pusat, karena ini masalah khusus yang hanya di Polres bisa ditanganinya. Tapi MS tidak hadir," ucap Mehbob.
Kini, persoalan Polsek Metro Gambir diduga menolak laporan MS terbantahkan.
"Sekarang kami serahkan kepada kepolisian agar segera mendapatkan tersangka kasus ini," tutup Mehbob.
Sebelumnya, lebih dari sepuluh hari Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kuasa Hukum terduga pelaku, Tegar Putuhena, menyebut polisi berhati-hati menangani kasus ini.
"Artinya kepolisian masih mencari ada tidaknya peristiwa yang dituduhkan," kata Putu, sapaannya, kepada Wartawan, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Penanganan Perundungan Pegawai KPI Lamban, Kapolres Metro Jakarta Pusat Dipanggil Komnas HAM
"Polisi sedang bekerja keras membuat terangnya peristiwa ini," lanjut dia.
Putu menyebut pihak kepolisian enggan memutuskan kesimpulan tanpa dasar.