Skandal Oknum KPI Pusat
Kasus Dugaan Perundungan di KPI, Polisi Terkendala Ungkap Tersangka: Kami Tidak Akan Menyerah
Pihak Polres Metro Jakarta Pusat masih menangani kasus dugaan perundungan di lingkungan kerja kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari berbagai pihak.
Termasuk pihak terduga pelaku dan terduga korban perundungan.
"Kami patuh dan berkomitmen untuk kooperatif menjalani setiap tahapan dan proses hukum," tutup Putu.
Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan di KPI
Polres Metro Jakarta Pusat hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus perundungan di KPI.
Padahal, polisi telah melakukan penyelidikan lebih dari 10 hari.
Baca juga: 10 Hari Penyelidikan, Polisi Belum Mampu Bongkar Kasus Perundungan di KPI
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, mengatakan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melakukan penyelidikan ini.
"Kami memegang teguh asas praduga tak bersalah yang mana setiap orang tidak dapat dikatakan bersalah sebelum diputuskan oleh pengadilan," ucapnya, Senin (13/9/2021).
Meski belum bisa membongkar kasusnya, polisi berjanji bakal menyelidiki kasus ini secara transparan, proporsional, dan profesional.
"Kami secara proaktif menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.
Setyo menyebut, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa lima terduga pelaku dan pelapor sekaligus korban berinisial MS.
Namun, keterangan dari para terduga pelaku dan korban ternyata dianggap belum cukup untuk membongkar kasus ini.
Untuk itu, polisi bakal melibatkan ahli hukum pidana dalam kasus yang sempat menggegerkan jagat dunia maya ini.
"Perlu digarisbawahi, laporan ini masih dalam proses penyelidikan," ucap dia.
Baca juga: Tolak Honor Nge-MC dari KPI, Robby Purba Kecewa dengan Ketua KPI: Saya Kembalikan ke Masyarakat Aja
"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain dan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana," lanjutnya.
Dia menambahkan, pihaknya prihatin ihwal laporan terduga korban perundungan berinisial MS.
"Kami merasa prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan korban," tutup Setyo.