Inget Nih Pesan Mas Anies untuk Warga Jakarta Agar Tak Kena Batunya di PPKM Level 3

Buat warga Jakarta, ingat nih pesan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar Anda tak kena batunya di PPKM Level 3.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Monumen Nasional (Monas) Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Buat warga Jakarta, ingat nih pesan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar Anda tak kena batunya di PPKM Level 3.

Diketahui saat ini Jakarta telah berada di PPKM Level 3.

Hal itu membuat Jakarta sedikit melonggarkan aturan mereka tentang perlawanan terhadap Covid-19.

Kendati begitu, mas Anies tetap mengingatkan warganya untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tak terkena batunya.

Yang dimaksud Mas Anies yakni jangan sampai justru warga teledor akan protokol kesehatan hingga nantinya malah terpapar Covid-19.

Baca juga: Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Terima Piagam, Anies: Garda Terdepan Urus Saudara Kita yang Wafat

Anies pun menjelaskan poin-poin penting yang diberlakukan di masa PPKM Level 3 DKI Jakarta yang akan berlaku hingga 4 Oktober 2021.

"Meski angka kasus di Jakarta semakin terkontrol, namun kita belum boleh lengah.

Tetap jaga semangat, jaga kesehatan, disiplin prokes 6M dan #vaksindulu.
Semoga perjuangan kita di masa pandemi ini semakin membuahkan hasil yang baik," tulis Anies dalam keterangan unggahan di Instagramnya, Kamis (23/9/2021).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menghadiri acara apresiasi tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di Posko Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menghadiri acara apresiasi tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di Posko Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021). (Facebook Anies Baswedan)

Dijelaskan Anies, setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama.

Bagi masyarakat yang telah divaksin, dapat melampirkan bukti status telah divaksin pada aplikasi JAKI, sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh PeduliLindungi.id, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

Anies mengingatkan bahwa semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku.

"Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM Level 3 di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI," tulis Mas Anies.

Jurus Mas Anies Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

Sebelumnya, Anies Baswedan buka suara soal potensi gelombang ketiga Covid-19 yang diramal terjadi Desember 2021 mendatang.

Baca juga: Dicap Sebarkan Kebencian Gegara Tuding Mas Anies Pembohong, PSI: Bro Giring Sampaikan Fakta

Guna mengantisipasi hal itu, Anies bilang, sistem deteksi dini Covid-19 di DKI Jakarta masih diaktifkan.

Sistem deteksi dini yang dimaksud Anies ialah terkait testing dan tracing yang tak dikendorkan hingga saat ini.

"Sampai sekarang belum diturunkan sistem deteksi dini itu, apa itu? Kegiatan testing tetap tinggi, tracing juga tetap tinggi," ucapnya, Rabu (22/9/2021).

Meski kini positivity rate atau persentase kasus positif sudah berada di angka satu persen, Anies bilang, testing yang dilakukan di ibu kota masih tinggi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).

PPKM Level 3
PPKM Level 3 (Facebook Anies Baswedan)

"Testing tetap tinggi hingga 8,4 kali lipat lebih tinggi dari standar WHO," ujarnya di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Dengan sistem deteksi dini ini, Anies optimis, gelombang ketiga Covid-19 bisa diantisipasi.

Sistem deteksi dini ini pun disebut Anies sukses diterapkan saat Jakarta diterjang gelombang kedua Covid-19 pada Juli 2021 lalu.

"Untuk mendeteksi bola terlihat ada dereta hari-hari di mana pertambahan kasus mulai tampak menunjukkan tren peningkatakan, maka kita bisa langsung waspada," tuturnya.

"Jadi, itu salah satu cara kami mendeteksi," sambungnya.

Selain itu, antisipasi lonjakan kasus Covid-19 juga dilakukan dengan menggencarkan vaksinasi.

Baca juga: 31.969 Jenazah Dimakamkan dengan Protap Covid-19 di DKI, Mas Anies: Bukan Angka yang Kecil

Hingga saat ini total ada 10,2 juta orang yang mendapat vaksin Covid-19 dosis pertama di DKI Jakarta.

Dari jumlah itu, sebanyak 7,4 juta diantaranya sudah disuntik dosis kedua vaksin Covid-19.

"Kita harus sama-sama jaga prokes dan pastikan keluarga, tetangga, kolega ikut vaksin. Bagi yang belum, ajak untuk ikut vaksin," kata Anies.

Dilansir dari Kontan.co.id, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperingatkan gelombang ketiga pandemi Covid-19 yang berpotensi terjadi di Indonesia. 

Poin penting Pemberlakuan PPKM level 3 DKI Jakarta mulai Selasa (7/9/2021) hingga Senin (13/9/2021) mendatang.
Poin penting Pemberlakuan PPKM level 3 DKI Jakarta mulai Selasa (7/9/2021) hingga Senin (13/9/2021) mendatang. (Facebook Anies Baswedan)

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sejumlah negara tengah menghadapi pandemi Covid-19 gelombang ketiga tersebut.

Tiga gelombang pandemi Covid-19 dunia masing-masing terjadi pada Januari 2021 sebagai puncak pertama.

Kemudian April 2021 puncak kedua, dan Agustus-September 2021 sebagai puncak ketiga. 

Sementara, RI baru mengalami dua gelombang pandemi Covid-19.

"Kita harus waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan agar kita tidak menyusul third wave atau lonjakan ketiga dalam beberapa bulan ke depan," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (14/9/2021).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved