Kebakaran Cahaya Swalayan Cilandak
Cahaya Swalayan di Cilandak KKO Ludes Terbakar, Sejumlah Karyawan Diperiksa Polisi
Polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait kebakaran Cahaya Swalayan di Jalan Cilandak KKO, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait kebakaran Cahaya Swalayan di Jalan Cilandak KKO, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan, karyawan Cahaya Swalayan turut diperiksa sebagai saksi.
"Sebagian dari karyawan-karyawan (Cahaya Swalayan) kita ambil keterangannya," kata Akbar kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Akbar menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu.
Namun demikian, ia tidak merinci total saksi yang sudah diperiksa terkait kasus kebakaran Cahaya Swalayan.
"Saya kira (pemeriksaan saksi) masih berjalan ya, nanti kita pastikan lagi," ujar dia.
Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran Cahaya Swalayan Cilandak KKO, Puslabfor Polri Gelar Olah TKP
Sebelumnya, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kebakaran Cahaya Swalayan di Jalan Cilandak KKO, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan, tim Puslabfor Polri mengambil sejumlah sampel dari olah TKP tersebut.
"Pasti untuk pemeriksaan ada sampel dan itu akan diteliti laboratorium," kata Akbar kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, Akbar belum menjelaskan secara detail sampel yang diambil dari TKP kebakaran di Cahaya Swalayan.
"Pasti ada yang diteliti, tapi saya gak perlu jelaskan," ujar dia.
Di sisi lain, ia menjelaskan olah TKP digelar untuk mengetahui penyebab kebakaran dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
"Artinya dari situ menjadi dasar kita untuk lebih menindaklanjuti lagi untuk lebih mengetahui lagi apakah ada atau tidak unsur tindak pidana di dalamnya," tutur Akbar.
"Nanti semua akan berangkat dari hasil pemeriksaan forensik. Tentunya pemeriksakan sudah memiliki keahlian tertentu, mengambil beberapa sampel yang diperlukan, mencari titik yang diduga sebagai sumber api," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sepeda-motor-terbakar-di-cahaya-swalayan.jpg)