Lapas Tangerang Terbakar
Cari Tersangka Baru, Polisi Segera Gelar Perkara Kebakaran Lapas Tangerang
olda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka lain dalam kasus ini.
"Kita akan upayakan kepada penyidik untuk gelar perkara. Entah malam ini atau mungkin besok, tergnatung pemeriksaan hari ini," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).
Yusri menjelaskan, saat ini penyidik masih memeriksa tiga petugas lapas yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu RU, S, dan Y.
"Hari ini tiga tersangka saudara RU, S dan Y dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Sementara berjalan tiga-tiganya," terang dia.
Sementara itu, enam orang saksi yang terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasubbag Umum, teknisi Lapas Kelas 1 Tangerang, serta ahli kebakaran telah diperiksa pada Kamis (23/9/2021).
Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Baca juga: Kemdikbudristek Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I PPPK Guru, Ini Alasannya
Baca juga: Yuk Kenali Demensia Alzheimer dari Sekarang, Lakukan Deteksi Sedini Mungkin
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
Kebakaran mulanya terjadi di blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas 1 Tangerang," kata Rika.
Sebanyak 49 narapidana tewas dan puluhan orang lainnya mengalami luka bakar dalam peristiwa kebakaran itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pol-yusri-yunus.jpg)