Cerita Kriminal

Dihabisi Pelanggan, Jasad Tukang Es Krim Keliling Dikubur Tak Wajar oleh Orangtua Pelaku

Ucapan utang belum dibayar yang dilontarkan tukang es krim keliling membuat emosi pelanggannya. Peristiwa ini terjadi di Kalimantan Selatan.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Tribunnews.com
Ilustrasi garis polisi. Ucapan utang belum dibayar yang dilontarkan tukang es krim keliling membuat emosi pelanggannya. 

"Pengungkapan ini hasil dari penyelidikan," kata Ipda Muslim.

Dalam reka ulang itu terungkap 62 adegan dari mulai korban melayani pelaku membeli es krim hingga pelaku menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam dan dibantu orang tua pelaku menguburkan jasad korban.

Tiga pelaku utama, yaitu ANT, masih dibawah umur dan dua temannya JN dan AR.

Pembunuhan terjadi karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban.

Korban menyinggung uutang makan es krim yang belum dibayar pelaku, kemudian pelaku menambah utang lagi.

Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. (TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas)

Mendengar ucapan tersebut, para pelaku lantas mengeroyok korban, Sukirman (54) menggunakan senjata tajam jenis parang dan pisau.

Senjata tersebut diarahkan pelaku ke bagian kepala dan badan korban.

Akibat serangan para pelaku, korban pun ambruk.

Setelah korban tang bernyawa, jasad penjual es keliling tersebut kemudian dikuburkan secara tidak wajar di hutan oleh orang tua pelaku, MN (orangtua JN) dan WR (orangtua AR).

Sarana berdagang sepeda motor korban dibuang pelaku secara terpisah dan uang korban hasil jualan es krim dibagi rata pelaku, masing- masing Rp 250 ribu.

Menurut Ipda Muslim, tiga pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pasal pembunuhan.

Baca juga: Siapa Ali Kalora yang Tewas dalam Kontak Senjata di Palu, Aksi Sadis Habisi Satu Keluarga di Sigi

Sedangkan kedua orangtua pelaku dikenai pasal turut serta dalam tindak pidana.

Ipda Muslim menjerat para pelaku dengan hukuman penjara 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

"Para pelaku diamankan di sel Mapolres Banjar," katanya.

Peristiwa Lain

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved