Cerita Kriminal

Dihabisi Pelanggan, Jasad Tukang Es Krim Keliling Dikubur Tak Wajar oleh Orangtua Pelaku

Ucapan utang belum dibayar yang dilontarkan tukang es krim keliling membuat emosi pelanggannya. Peristiwa ini terjadi di Kalimantan Selatan.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Tribunnews.com
Ilustrasi garis polisi. Ucapan utang belum dibayar yang dilontarkan tukang es krim keliling membuat emosi pelanggannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ucapan utang belum dibayar yang dilontarkan tukang es krim keliling membuat emosi pelanggannya.

Tukang es krim keliling bernama Sukirman (54) itu pun dihabisi pelaku yakni ANT, masih dibawah umur dan dua temannya JN dan AR.

Jasad Sukirman dikubur tak wajar di hutan oleh orang tua pelaku, MN (orangtua JN) dan WR (orangtua AR).

Peristiwa tukang es krim keliling dibunuh pelanggan itu terjadi di Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada April 2021.

Lima bulan kemudian para pelaku akhirnya diringkus polisi.

Baca juga: Minta Teman Dekat Habisi Anak Tiri, Wanita Ini Sakit Hati Suami Lebih Sayang Korban: Saya Menyesal

Polres Banjar menggelar reka ulang peristiwa tersebut, Kamis (23/9/2021).

Kegiatan reka ulang kejadian digelar di halaman Polres Banjar.

Reka ulang disaksikan salah satu orang tua pelaku dan menantu korban, Sukirman.

Menantu Sukirman, berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai andil para pelaku dalam menghabisi nyawa korban.

Polres Banjar menggelar reka ulang kasus tewasnya tukang es krim keliling di Paramasan, Kamis (23/9/2021).
Polres Banjar menggelar reka ulang kasus tewasnya tukang es krim keliling di Paramasan, Kamis (23/9/2021). (Satreskrim Polres Banjar untuk BPost)

Korban adalah Sukirman (54) tukang es krim keliling, pendatang yang tinggal di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Banjar, Ipda Muslim dan Kaurbinops Inafis Satreskrim Polres Banjar, Aiptu Cucu Ariawan memimpin reka ulang tersebut.

Ipda Muslim mengatakan peristiwa penganiayaan korban hingga tewas terjadi pada 26 April 2021 di wilayah Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar.

Kemudian, pada 28 April 2021, jasad korban ditemukan relawan dan keluarga korban.

Jejak korban diketahui dari tas uang korban yang dibuang pelaku tak jauh dari lokasi kuburan korban.

Perlu waktu sekitar 5 bulan bagi polisi untuk melakukan penyelidikan terhadap gerak gerik ketiga pelaku hingga akhirnya berhasil menciduk ketiganya di tempat terpisah di kaki pegunungan Meratus.

Baca juga: Habisi Bocah Usia 7 Tahun, Pria di Indramayu Dijanjikan Bakal Ditraktir Miras oleh Ibu Tiri Korban

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved