Kang Dedi Marah Penjualan Tanah Masih Dilakukan, Bayar Lebih Sopir Truk Asal Ditaruh Lagi di Tempat
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi marah lantaran penjualan tanah ilegal di sebuah proyek perumahan masih dilakukan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi marah lantaran penjualan tanah ilegal di sebuah proyek perumahan masih dilakukan.
Padahal, Kang Dedi telah bertemu dengan pengusaha yang mengerjakan proyek di sana untuk berhenti sementara selama mereka belum mengurus izin.
Pasalnya, mereka menjual tanah ke luar secara ilegal untuk menutupi biaya operasional.
Tapi pada kenyataanya, penjualan tanah ilegal itu masih dilakukan.
Saat Kang Dedi Mulyadi alias KDM mengecek lagi proyek itu ternyata masih banyak ditemui truk yang mengangkut tanah.
Baca juga: Kang Dedi Tak Terima Dianggap Preman Lokal: Tolak Ajakan Makan Malam, Pilih Selesaikan di Lapangan
KDM pun marah dan meminta para sopir truk itu mengeluarkan lagi tanah yang telah mereka angkut.
Namun, Kang Dedi menyadari bahwa sopir ini sejatinya tak tahu apa-apa mengenai permasalahan ini.
Karenanya, dia justru mengganti upah mereka lebih besar asal menumpahkan kembali tanah yang telah diangkut ke truk.

"Bapak ngangkut tanah ilegal ngelanggar.
Saya ganti uang bapak tapi tanahnya turunin lagi.
Berapa satu truk? Rp 200 ribu? Saya bayar 250 ribu tapi turunin lg tanahnya daripada panjang urusannya," ujar Kang Dedi seperti dilansir Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Jumat (24/9/2021).
Dalam video Kang Dedi, terlihat ada lima truk tanah yang berada di area proyek itu.
Kang Dedi juga menyayangkan pihak developer yang sudah merusak alam kendati pembangunan perumahan itu belum jelas kapan dilakukan.
"Ini kan bangunnya masih lama.
Baca juga: Lucunya Pengusaha Kena Tipu Minta Solusi ke Kang Dedi: Kecolongan Saya Pak, Tolong Lah
Tapi sawahnya udah diuruk, bambunya udah dibabat," ujar Kang Dedi.
Kang Semprot Pengusaha Jual Tanah Ilegal
Sebelumnya, berkedok penataan proyek perumahan, penjual tanah ilegal kena semprot Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.
Kang Dedi menemukan adanya proyek penjualan tanah ilegal sewaktu dia sedang blusukan ke wilayah daerah pemilihannya.

Hal itu bermula ketika Kang Dedi Mulyadi alias KDM melihat adanya siswa SD yang menjadi juru parkir sopir truk tanah di perempatan jalan.
Kang Dedi pun kemudian menelusuri asal truk tanah yang keluar dari wilayah itu.
Selama perjalanan menuju asal pengangkutan truk tanah, Kang Dedi banyak menemui truk yang melintas.
Mantan Bupati Purwakarta ini pun kemudian memberhentikan beberapa sopir truk tanah yang melintas.
Yang membuat Kang Dedi kaget ternyata truk yang mengambil tanah di kawasan itu berasal dari berbagai kota.
Kepada Kang Dedi, sopir mengaku membayar Rp 167 ribu untuk mengangkut tanah satu truknya.
Baca juga: Aksi Kang Dedi Semprot Penjual Tanah Ilegal Kedok Penataan Proyek Perumahan: Sekarang Banyak Modus
"Ini diangkut kemana pak?," tanya Kang Dedi kepada sopir truk yang diberhentikannya seperti dilansir dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (23/9/2021).
"Mau (diangkut) ke Karawang, ini beli Rp 167 ribu per truk," jawab salah seorang sopir truk yang diberhentikan Kang Dedi.
Setelah mendapat informasi, Kang Dedi pun mempersilahkan para sopir truk ini kembali meneruskan perjalanan.
"Yaudah bapak silahkan jalan lagi, bapak enggak salah," kata Kang Dedi.

Sementara itu, Kang Dedi kembali meneruskan perjalananya ke area sumber para truk itu mengangkut tanah.
Di sana, Kang Dedi melihat ada alat berat yang digunakan untuk mengangkuti tanah ke truk.
"Ini penanggungjawabnya siapa?," tanya Kang Dedi.
Kepada operator alat berat, Kang Dedi menanyakan kegiatan apa yang sedang dilakukan di kawasan ini.
"Untuk pembangunan proyek pembangunan," jawab sang operator alat berat.
"Kok tanahnya dijualin," tanya Kang Dedi lagi.
Baca juga: Sudah Dibohongi Satu Keluarga, Kang Dedi Tetap Mau Membantu Beri Modal Usaha Sampai Renovasi Rumah
"Wah kalau itu saya enggak tahu," ujar operator sambil menunjukan tempat penanggungjawab proyek berada.
Di area yang ditunjuk operator alat berat, Kang Dedi hanya menemui pekerja.
Mantan Bupati Purwakarta itu kemudian meminta pekerja itu menghubungi atasan mereka.
"Mobilnya mobil luar semua.

Kok enggak ada plangnya," tegur Kang Dedi.
Lantaran penanggungjawab sedang tak berada di lokasi, komunikasi dengan Kang Dedi dilakukan via telepon.
Dari ujung telepon, si penanggungjawab proyek mengaku bergerak di bidang cut and fill.
"Kalau cut and fill untuk perumahan kenapa bapak jual tanah ke luar," tegas Kang Dedi.
Kang Dedi kemudian membantah argumen dari sang penelepon yang menyebut penjualan tanah itu karena merupakan sisa pembangunan.
"Sisa gimana orang disini juga belum rata tanahnya kok bapak sudah bilang sisa," semprot Kang Dedi.
"Cut and fill boleh ga tanahnya diperjualbelikan," lanjut Kang Dedi.
Lantaran proyek tersebut kedapatan menjual tanah, maka Kang Dedi apa yang dilakukan pengembang itu adalah masuk kategori penambangan.

Mantan Bupati Purwakarta ini pun kemudian menanyakan izin dari perusahaan itu.
"Izinnya kan cut and fill bukan penjualan tanah.
Kalau bapak penjualan tanah maka bapak harus bayar pajak," beber Kang Dedi.
Kang Dedi pun membeberkan bahwa sekarang ini sudah banyak ditemukan modus semacam ini.
"Sekarang kan banyak modus.
Modusnya cat and fill tapi di dalamnya jual tanah," tegas Kang Dedi.
Kang Dedi pun kemudian meminta agar penanggungjawab proyek itu menghentikan kegiatan penjualan tanah ilegal sampai mereka mengurus izin resminya.
Kata dia, salah satu tujuannya hal itu untuk mencegah adanya aksi pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum tak bertanggungjawab.