Kronologi Cekcok Anggota DPRD Tangerang dengan Jasa Interior Hingga Berujung Baku Hantam

Anggota DPRD Kota Tangerang yang dikabarkan melakukan pengeroyokan menggunakan senjata api akhirnya buka suara.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Anggota DPRD Kota Tangerang Komisi II Epa Emilia yang diduga melakukan pengeroyokan menggunakan senjata api kepada Jopie Amir, Kamis (23/9/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Anggota DPRD Kota Tangerang yang dikabarkan melakukan pengeroyokan menggunakan senjata api, akhirnya buka suara.

Anggota DPRD Kota Tangerang tersebut adalah Epa Emilia. Ia tercatat sebagai anggota Komisi II.

Epa Emilia tak terima dilaporkan oleh Jopie Amir (JP) ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan pengeroyokan.

Menurutnya, apa yang Epa lakukan bersama temannya saat itu karena membela diri setelah mendapat kekerasan dari Jopie Amir.

Dirinya pun melaporkan balik Jopie ke Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Kota Tangerang Diduga Lakukan Pengeroyokan

Anggota Fraksi PDIP ini melaporkan Jopie pada 19 September 2021 lalu atas dugaan tindak pidana penganiayaan pasal 351 KUHP.

Begini Pangkal Masalahnya

Masalah ini bermula ketika Epa diperkenalkan dengan Jopie,  pimpinan perusahaan properti PT Cahaya Langkisau.

Ilustrasi
Ilustrasi (istockphoto.com)

Selanjutnya, mereka menjalin kerja sama berupa pemasangan interior di rumah Epa senilai Rp 250 juta.

Estimasi pengerjaan proyek ini berlangsung tiga bulan dari pembiayaan awal pada Februari 2021 lalu.

Kesepakatan pembayaran pertama uang muka 30 persen, kedua 30 persen, ketiga 30 persen dan pelunasan 10 persen.

Pembayaran yang sudah dilakukan Epa yakni 90 persen atau Rp 225 juta.

"Sisanya Rp 25 juta dan 10 persen sebagai garansi jika pemasangan interior sudah selesai," ujar Epa saat jumpa pers, Kamis, (23/9/2021) malam.

Baca juga: Kang Dedi Tak Terima Dianggap Preman Lokal: Tolak Ajakan Makan Malam, Pilih Selesaikan di Lapangan

Seiring berjalannya waktu, proyek yang dikerjakan Jopie tak sesuai  kesepakatan. Interior yang diharapkan tak juga dipasang.

Padahal kesepakatannya itu akan dipasang tiga bulan setelah pembayaran tahap 3.

Hingga September, Epa menanyakan hal itu kepada pihak interior yang bekerja sama dengan Jopie, yakni Alexander.

Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan (Net)

Ternyata uang yang masuk ke Alexander baru sebesar Rp 125 juta.

Sementara, uang yang telah disetorkan Epa kepada Jopie sebesar Rp 225 juta.

Menurutnya, Alexander kekurangan Rp 90 juta untuk memasang interior tersebut.

Tak puas dengan itu, Epa menyambangi kediaman Jopie di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, untuk mempertanyakan hal tersebut pada Minggu (19/092021).

Kata Epa, Jopie mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 175 juta kepada Alexander.

Tapi Epa tak percaya dan meminta tanda bukti transfer namun Jopie tak memberikannya.

Di sana lah terjadi ketegangan, saat Epa memaksa Jopie memperlihatkan bukti transfer di handphonenya.

Baca juga: Seorang Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat, Sudah 6 Kali Operasi

Kemudian, Epa mencoba merebut tapi Jopie mempertahankan handphonenya agar tak pindah tangan.

Epa mengaku saat itu tangannya dipelintir Jopie, hingga kesakitan.

Saat keributan, rekan pria Epa, Pabuadi, yang juga terlapor dalam laporan Jopie, masuk dan mencoba menyelamatkan Epa.

airsoft gun
Ilustrasi airsoft gun (Dennis Destryawan)

Namun, Pabuadi meronta saat ditahan oleh tiga rekan Jopie. Pabuadi lalu mengeluarkan pistolnya untuk memukul Jopie.

Baku hantam pun tak terhindarikan di antara mereka.

Pabuadi menghantam kepala Jopie dengan pistol hingga mengalami pendarahan.

Menurut Epa, apa yang digunakan Pabuadi untuk memukul Jopie bukannya senjata api melainkan airsoftgun.

"Lalu terjadilah baku hantam saat itu. Saat itulah Pabuadi mengeluarkan pistol mainan yang dipukul secara refleks."

"Pukulannya mengenai wajah Jopie Amir yang sedang melintir tangan saya," sambung Epa.

Kemudian, Jopie Amir pun melepaskan pelintiran tangannya ke Epa.

Baca juga: 6 TPS Liar di Kota Tangerang Disegel, Sampah Nyaris Menyentuh Bibir Sungai Cisadane

Saat itu, kata Epa, Jopie mengatakan masalah ini hanya salah paham.

Ia pun meminta perdamaian dengan surat ditandatangani kedua belah pihak.

Lalu Epa membawa beserta Pabuadi ke Rumah Sakit Sitanala untuk berobat.

Ilustrasi pemukulan atau penganiayaan
Ilustrasi pemukulan atau penganiayaan (iStock)

Dilaporkan ke Polisi

Ternyata Jopie masih tak terima dengan kejadian tersebut dan melaporkan Pabuadi dan Epa ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan pengeroyokan.

Menurut Epa, identitas yang disertakan Jopie tak sesuai dengan sebenarnya.

"Mengetahui Jopie Amir membuat laporan rekayasa, saya pun buat laporan balik dengan kejadian yang benar berdasarkan visum RSU Kabupaten Tangerang," tutur Epa.

Pabuadi mengakui kepemilikan senjata airsoft tersebut.

Dia mengaku mendapatkan senjata itu dari Polda Metro Jaya bererta perizinannya.

"Punya saya. Iya kepemilikan. Di Polda senjata sudah saya serahkan ke Polres saat laporan, karena permintaan dari polres sementara disita," katanya.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Kota Tangerang Diduga Lakukan Pengeroyokan

Pabuadi mengatakan senjata tersebut telah ia gunakan selama setahun ini untuk menjaga diri.

Sehingga, hanya dikeluarkan ketika terjadi ancaman saja.

"Saya kan anter Bu Epa kemana-mana, karena kan dia kunker (kunjungan kerja) keluar daerah. Saya bawa itu kalau ke luar daerah saja dan posisinya ada di dalam tas," tutur Pabuadi.

Diketahui, Jopie merupakan pria asal Cirebon, Jawa Barat.

Ia mengakui dimintai tolong oleh Epa untuk mencarikan tempat pembuat interior.

Kemudian Epa memberikan uang senilai Rp 225 juta.

Selanjutnya, Jopie berhasil mendapatkan pembuatan interior dan kesepakatan akan membayar Rp 175 juta.

Kemudian Jopie membayarkan uang sebesar Rp 150 juta ke pekerja interior tersebut.

Alasannya, jika pekerjaan selesai akan dibayarkan sisanya oleh Jopie berjumlah Rp 25 juta.

Terkait kejadian yang dialaminya, Jopie mengaku pipinya memar, kepala alami luka sobek dengan empat jahitan.

Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengaku belum mengetahui ihwal laporan tersebut.

"Belum monitor ya. Saya cek dulu ke reskrim," singkat Rachim.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved