Sempat Diamankan, 8 Peserta Unjuk Rasa telah Dikasih Makan hingga Dijemput Orang Tuanya
Wakapoles Jakarta Pusat mengungkapkan, delapan peserta unjuk rasa kini telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Delapan peserta unjuk rasa dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) diberikan makanan oleh polisi, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2021) malam.
Selain itu, lanjutnya, pun diatur dalam Inmendagri nomor 43 Tahun 2021, tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
Delapan orang ini merupakan pria berinisial KS, SD, AI, A, S, B, O, dan K.
Mereka telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian ihwal alasannya berunjuk rasa.
Setyo menambahkan, polisi pun telah mengingatkan mereka ihwal larangan tidak boleh berunjuk rasa saat masa PPKM.
"Kami berkomitmen selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan bertindak secara humanis dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di Jakarta Pusat," tutupnya.