Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Resmi Turun Jadi Rp 45 Ribu, Ini Syarat dan Daftar Lokasinya
Mulai hari ini, tarif rapid test antigen di stasiun resmi turun menjadi Rp 45.000.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berlaku mulai hari ini, tarif rapid test antigen di stasiun turun menjadi Rp 45.000.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menurunkan tarif rapid test antigen di stasiun-stasiun dari Rp 85.000 menjadi Rp 45.000.
Tarif baru tersebut mulai berlaku Jumat, 24 September 2021 di 64 stasiun yang melayani rapid test antigen.
"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," ungkap VP Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis (23/9/2021).
Dia menjelaskan rapid test antigen adalah salah satu syarat melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh.
Sesuai SE Kemenhub Nomor 69 Tahun 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Dia menjelaskan rapid test antigen adalah salah satu syarat melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh.
Baca juga: 4 Instansi Buka Layanan Rapid Test Antigen Gratis untuk Peserta CPNS 2021, Cek Syaratnya di Sini
Sesuai SE Kemenhub Nomor 69 Tahun 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
Baca juga: Petugas Jaga Ketat Stasiun Tanah Abang, Penumpang Wajib Tunjukan Kartu Vaksin Covid-19 saat Naik KRL
Daftar stasiun yang melayani rapid test antigen
Adapun daftar stasiun yang melayani rapid test antigen adalah:
- Gambir
- Pasar Senen