Antisipasi Virus Corona di DKI

Ada Temuan Kasus Aktif di SD, Wagub Ariza Dorong Vaksin Covid-19 Bagi Anak Usia di Bawah 12 Tahun

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap, anak-anak usia di bawah 12 tahun bisa segera disuntik vaksin Covid-19.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Jumat (26/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap, anak-anak usia di bawah 12 tahun bisa segera disuntik vaksin Covid-19.

Pasalnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan adanya klaster penularan Covid-19 di SDN 03 Klender, Jakarta Timur.

Untuk itu, Ariza mendorong agar anak usia di bawah 12 tahun bisa mendapat perlindungan ekstra dengan vaksinasi.

"Ini menjadi perhatian kami, kami senang apabila (vaksin anak di bawah 12 tahun) dkmungkinkan. Tentu itu akan membantu kami agar anak-anak tidak terpapar Covid-19," ucapnya, Jumat (24/9/2021) malam.

Sebagai informasi, produsen vaksin Covid-19 Pfizer mengklaim produk buatan mereka aman digunakan untuk anak usia 5 sampai 11 tahun.

Klaim ini disampaikan berdasarkan hasil uji klinis fase kedua yang disampaikan perusahaan farmasi asal Amerika Serikat.

Baca juga: Diklaim Muncul Klaster Covid-19 di Sekolah, Dinas Pendidikan Banten Bilang Sebaliknya

Walau demikian, vaksinasi Covid-19 bagi anak di bawah usia 12 tahun belum diizinkan.

"Kita tunggu perkembangannya, baik dari WHO, dari luar negeri. Tentu, itu menjadi rujukan dan perhatian kuta bersama untuk kita kembangkan," ujarnya.

Bila nantinya pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan sudah mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun divaksin, Ariza memastikan, kebijakan itu juga bakal langsung diterapkan di ibu kota.

Dengan demikian, seluruh siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas bisa segera mendapat perlindungan ekstra.

"Kita tunggu nanti dari Kemenkes apa kebijakan yang diambil, nanti itu akan jadi kebijakan kami di Jakarta," tuturnya.

Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penggunaan vaksin Pfizer di Indonesia belum diperbolehkan untuk anak berusia di bawah 12 tahun.

Belum diperbolehkannya vaksin Pfizer digunakan untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun mengacu pada izin penggunaan darurat yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sejauh ini Pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA vaksin Pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9/2021).

Wiku mengatakan, berdasarkan izin penggunaan darurat yang diterbitkan BPOM, vaksin Pfizer sementara ini hanya boleh diberikan kepada anak usia 12-15 tahun dan usia 16 tahun ke atas.

"Vaksin Pfizer layak diberikan kepada anak-anak usia 12 sampai dengan 15 tahun dan orang di atas umur 16 tahun," tutur dia.

Namun demikian, lanjut Wiku, pemerintah akan mengumumkan jika ada perubahan kriteria penerima vaksin Pfizer, menyusul hasil uji klinis fase II/III oleh Pfizer-BioNTech.

"Jika terjadi perubahan kriteria penerima vaksinasi maka pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual kepada publik," kata dia.

Hasil uji klinis vaksin Pfizer untuk anak-anak

Data yang diperoleh dari uji klinis menunjukkan vaksin Pfizer memiliki profil keamanan yang baik dan respons antibodi penetralisir yang kuat, dengan menggunakan rejimen dua dosis 10 mikrogram yang diberikan dalam jarak 21 hari.

Respons antibodi pada peserta yang diberi dosis tersebut sebanding dengan yang tercatat dalam penelitian Pfizer-BioNTech sebelumnya pada orang berusia 16-25 tahun yang divaksin dengan dosis 30 mikrogram.

Jumlah 10 mikrogram, sepertiga dari dosis normal saat ini, dipilih dengan pertimbangan keamanan, tolerabilitas, dan imunogenisitas pada anak-anak usia 5 sampai 11 tahun.

Temuan dari Pfizer ini sekaligus menjadi hasil pertama dalam uji coba vaksin Covid-19 pada kelompok usia anak-anak di bawah 12 tahun.

Wakil presiden senior Pfizer Dr Bill Gruber menyatakan, vaksin tersebut menyebabkan efek samping sementara yang serupa atau lebih sedikit daripada yang dialami oleh remaja. Efek tersebut dapat berupa rasa sakit di lengan, demam, dan nyeri tubuh.

Gruber, yang berspesialisasi dalam perawatan medis anak, mengatakan, perusahaan farmasi ini juga berencana untuk meminta persetujuan pemerintah di Uni Eropa dan Inggris.

Pfizer menyatakan telah mempelajari dosis vaksin tersebut kepada lebih dari 2.200 anak berusia 5-11 tahun.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah anak-anak yang lebih muda mengembangkan tingkat antibodi yang sudah terbukti protektif pada remaja dan orang dewasa.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved