Cerita Kriminal

Mengungkap Siapa Dalang yang Perintahkan 17 Satpam Pelaku Intimidasi dan Pungli di Kembangan Jakbar

Pelaku utama alias dalang dari aksi belasan satpam dengan warga penghuni Kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat,

Editor: Wahyu Aji
Instagram @merekamjakarta
Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan belasan satpam terlibat keributan dengan penghuni di Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (20/9/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Pelaku utama alias dalang dari aksi belasan satpam dengan warga penghuni Kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Senin, 20 september 2021, belum terungkap.

Tapi polisi menemukan unsur pidana kasus dugaan pungutan liar dan intimidasi belasan satpam kepada korban pemilik rumah yang sedang direnovasi.

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah menemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut sehingga kini kasusnya naik ke penyidikan.

"Kasusnya sudah naik sidik, artinya akan dilakukan penyidikan. Kalau agenda berikutnya untuk terlapor dalam hal ini satpam sudah bukan wawancara lagi, tapi sudah kita periksa sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2021).

Unsur dugaan pidana itu berupa pungli dan intimidasi.

"Saat ini masih berproses. Untuk sementara diduga ada pungutan liar, termasuk perampasan kendaraan, karena kalau yang viral itu kan mobilnya disuruh pergi. Itu yang jadi fokus kami," jelasnya. 

Calon Tersangka

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah menemukan alat bukti yang cukup terjadinya tindak pidana pidana dari aksi keributan 17 satpam dan penghuni rumah Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakbar. 

Dan satu nama calon tersangka sudah dikantongi penyidik.

"Sudah ada calon tersangka dari kelompok sekuriti. Tapi belum bisa dirilis sekarang karena masih akan dilakukan gelar perkara dari pemeriksaan 17 sekuriti kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

"Masih berkembang saat ini. Yang kita sidik kemarin atas dugaan tindak pungutan liar dan intimidasi, sambil kita kembangkan untuk mengetahui otak di balik aksi yang viral kemarin karena sekuriti mengaku ada yang menyuruh sesuai arahan," jelasnya.

Joko mengungkapkan, pihak yang harus bertanggung jawab dari tindak pidana tersebut adalah orang yang memberi perintah kepada 17 satpam tersebut.

Baca juga: Putra Yosef Kecewa Ayahnya Tak Pernah ikut Tahlilan dan Sewa Pengacara: Buat Apa, Kita Tidak Salah

"Yang sedang kami sidik ini memang berdasarkan laporan korban ada praktik pungli. Satpam yang 17 itu kerja, tapi praktik itu ada yang memerintah."

"Nanti kamji lihat siapa yang berperan atau tokoh utamanya terkait perintah untuk penarikan uang deposito yang diduga itu pungli," sambungnya.

Joko memastikan proses hukum kasus ini akan berjalan terus sampai ditetapkannya tersangka. Meski begitu, ia tak memungkiri jumlah tersangka berpotensi bertambah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved