Cerita Kriminal

Mengungkap Siapa Dalang yang Perintahkan 17 Satpam Pelaku Intimidasi dan Pungli di Kembangan Jakbar

Pelaku utama alias dalang dari aksi belasan satpam dengan warga penghuni Kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat,

Editor: Wahyu Aji
Instagram @merekamjakarta
Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan belasan satpam terlibat keributan dengan penghuni di Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (20/9/2021). 

Sebanyak 17 satpam Perumahan Permata Buana, diamakan dan diperiksa unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat, usai dilaporkan melakukan dugaan pemerasan dan intimidasi oleh warganya, Candy Marchelien.

Tujuan uang jaminan proyek

Amir mengatakan, uang jaminan proyek bangunan itu memiliki tujuan. Selain sebagai jaminan, uang deposito itu digunakan untuk mengantisipasi apabila proyek renovasi itu mengganggu ketertiban dan lingkungan warga.

Selain itu, uang jaminan proyek juga bertujuan sebagai bentuk pertanggungjawaban warga yang merenovasi rumah jika suatu saat proyeknya berdampak pada kerusakan fasilitas umum, tetangga dan lingkungan perumahan.

Baca juga: Viral Belasan Satpam Diduga Pungli Penghuni Perumahan di Kembangan, Ini Dia Calon Tersangkanya

"Jadi, jaminan itu untuk memastikan proyeknya tidak mengganggu aktivitas lingkungan dan warga," katanya.

"Kalau proyeknya nanti sudah selesai, kami akan cek, misal apakah berdampak pada fasilitas di sekitarnya, misal ada kerusakan enggak? Lalu, juga dampak lingkungan seperti sampahnya itu bagaimana, jalannya bagaimana? Setelah semua oke, baru mereka mengajukan surat untuk minta kembali uang jaminannya," sambungnya.

Menurutnya, uang tersebut digunakan sebagai syarat izin membangun dan jaminan membangun rumah. Adapun besaran jumlahnya masing-masing masing-masing sebesar Rp 5 juta dan Rp 10 juta.

"Waktu itu ada surat dari pihak RW. Kemudian ada permintaan uang izin membangun sebesar Rp 5 juta dan uang jaminan membangun Rp 10 juta," katanya.

Baca juga: Pemberi Perintah Pungli di Perumahan Kembangan Calon Tersangka, Ketua RW: Rp 10 Juta Uang Jaminan

Namun, Candy mengaku baru menerima surat itu setelah proyek renovasi rumahnya ranpung. Dia sebelumnya tidak diinformasikan soal kewajiban itu saat hendak merenovasi rumah

"Itu muncul setelah proyek saya diberhentikan. Jadi munculnya di belakangan jadi saya pertanyakan juga kenapa munculnya di belakang, sedangkan saya melakukan pembangunan itu sejak 2020 loh," imbuhnya.

Meski pada akhirnya ia mengklaim tetap membayarkan uang jaminan itu, proyek renovasi rumahnya masih dihalangi oleh pihak satpam perumahan.

Atas tindakan intimidasi dan dugaan pungli itu, Candy melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. (Tribunnews/TribunJakarta) (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved