Cerita Kriminal

Pemberi Perintah Pungli di Perumahan Kembangan Calon Tersangka, Ketua RW: Rp 10 Juta Uang Jaminan

Amir mengatakan uang jaminan proyek bangunan tersebut sebesar Rp 10 juta dan harus dibayar di awal proyek.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
Instagram @merekamjakarta
Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan belasan satpam terlibat keributan dengan penghuni di Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (20/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, KEMBANGAN - Polres Metro Jakarta Barat menemukan unsur pidana dugaan pungli dan intimidasi dalam keributan belasan satpam dengan warga penghuni Kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Senin, 20 september 2021.

Ada satu nama calon tersangka dari pihak satpam dalam keributan dengan korban yang sedang melakukan renovasi rumah.

Namun, pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban kasus ini adalah orang yang memerintahkan belasan satpam melakukan perampasan mobil pikap dan uang jaminan renovasi rumah korban. 

Menanggapi hal itu, Ketua RW setempat bernama Amir membantah adanya pidana pungli dalam kejadian itu. Dalihnya, tidak ada permintaan uang dari pihak satpam kepada korban. 

"Terkait kejadian hari Senin, satpam itu tidak ada yang nagih uang itu, tidak ada pungli," kata ketua RW setempat, Amir, kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Viral Belasan Satpam Diduga Pungli Penghuni Perumahan di Kembangan, Ini Dia Calon Tersangkanya

Amir membantah ada praktik pungli di perumahan elite tempat tinggalnya.

Namun, dia mengakui ada kewajiban setiap warga penghuni menyetorkan uang jaminan atau deposito saat hendak melakukan proyek pembanguan maupun renovasi rumah. 

Menurutnya, hal itu diberlakukan bagi warga melakukan pembangunan proyek di kawasan RW 11.

"Kalau di sini sudah ada kesepakatan harus menyetor uang jaminan yang ditahan sementara atau deposit. Itu kita simpan di satu akun khusus, tidak dipakai, dan akan kita balikin lagi deposito itu," jelas Amir.

Baca juga: Video Viral Dugaan Pungli Parkir di Pasar Induk Kramat Jati, Petugas Ketakutan saat Disorot Kamera

Amir mengatakan uang jaminan proyek bangunan tersebut sebesar Rp 10 juta dan harus dibayar di awal proyek.

Uang tersebut dibayarkan sebagai jaminan bahwa kegiatan renovasi itu tidak mengganggu warga sekitar atau tetangga dan juga dampak yang dihasilkan.

"Dalam peraturan tata tertib untuk pembangunan proyek di sini, ada uang jaminan sebesar Rp 10 juta. Nah, uang itu dibayarkan di awal ketika proyek baru dimulai, itu disetoekan ke rekening RW," kata dia.

Baca juga: Setelah Viral, Petugas Parkir Tarik Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Dipecat

Diberitatakan sebelumnya, sebuah video rekaman CCTV menampilkan keributan belasan satpam dengan warga penghuni di Kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (20/9/2021), viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 27 detik itu memperlihatkan belasan satpam melakukan aksi saling dorong mobil pikap bermuatan tanaman hias dengan penghuni rumah. Bahkan, sempat terdengar seorang penghuni berteriak minta tolong ada maling.

Rekaman video kejadian tersebut di antaranya diunggah di akun instagram @merekamjakarta dan telah ditonton 19,338 kali dalam tiga hari terakhir. 

Baca juga: Aparat Gabungan Geruduk Tori Bar Cilandak: Pengunjung Masih Banyak, Satpam Sempat Kecoh Petugas

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved