Cerita Kriminal

Pemberi Perintah Pungli di Perumahan Kembangan Calon Tersangka, Ketua RW: Rp 10 Juta Uang Jaminan

Amir mengatakan uang jaminan proyek bangunan tersebut sebesar Rp 10 juta dan harus dibayar di awal proyek.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
Instagram @merekamjakarta
Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan belasan satpam terlibat keributan dengan penghuni di Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (20/9/2021). 

Sebanyak 17 satpam Perumahan Permata Buana, diamakan dan diperiksa unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat, usai dilaporkan melakukan dugaan pemerasan dan intimidasi oleh warganya, Candy Marchelien.

Tujuan uang jaminan proyek

Amir mengatakan, uang jaminan proyek bangunan itu memiliki tujuan. Selain sebagai jaminan, uang deposito itu digunakan untuk mengantisipasi apabila proyek renovasi itu mengganggu ketertiban dan lingkungan warga.

Selain itu, uang jaminan proyek juga bertujuan sebagai bentuk pertanggungjawaban warga yang merenovasi rumah jika suatu saat proyeknya berdampak pada kerusakan fasilitas umum, tetangga dan lingkungan perumahan.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Kota Tangerang Diduga Lakukan Pengeroyokan

"Jadi, jaminan itu untuk memastikan proyeknya tidak mengganggu aktivitas lingkungan dan warga," katanya.

"Kalau proyeknya nanti sudah selesai, kami akan cek, misal apakah berdampak pada fasilitas di sekitarnya, misal ada kerusakan enggak? Lalu, juga dampak lingkungan seperti sampahnya itu bagaimana, jalannya bagaimana? Setelah semua oke, baru mereka mengajukan surat untuk minta kembali uang jaminannya," sambungnya.

Menurutnya, uang tersebut digunakan sebagai syarat izin membangun dan jaminan membangun rumah. Adapun besaran jumlahnya masing-masing masing-masing sebesar Rp 5 juta dan Rp 10 juta.

"Waktu itu ada surat dari pihak RW. Kemudian ada permintaan uang izin membangun sebesar Rp 5 juta dan uang jaminan membangun Rp 10 juta," katanya.

Baca juga: Polisi Bantah Petugas Dishub Terlibat Aksi Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono dan Gatot Subroto

Namun, Candy mengaku baru menerima surat itu setelah proyek renovasi rumahnya ranpung. Dia sebelumnya tidak diinformasikan soal kewajiban itu saat hendak merenovasi rumah

"Itu muncul setelah proyek saya diberhentikan. Jadi munculnya di belakangan jadi saya pertanyakan juga kenapa munculnya di belakang, sedangkan saya melakukan pembangunan itu sejak 2020 loh," imbuhnya.

Meski pada akhirnya ia mengklaim tetap membayarkan uang jaminan itu, proyek renovasi rumahnya masih dihalangi oleh pihak satpam perumahan.

Atas tindakan intimidasi dan dugaan pungli itu, Candy melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Calon Tersangka Pungli

Ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli (GOOGLE via Tribun Jateng)

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik Polrestro Jakbar telah menemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut sehingga kini kasusnya naik ke penyidikan.

"Kasusnya sudah naik sidik, artinya akan dilakukan penyidikan. Kalau agenda berikutnya untuk terlapor dalam hal ini satpam sudah bukan wawancara lagi, tapi sudah kita periksa sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2021).

Baca juga: Akhirnya Irjen Napoleon jadi Tersangka Pencucian Uang Suap Djoko Tjandra, Kasus M Kece Membayangi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved