Formula E

Penyelenggaraan Formula E Tak Jelas, Pengamat Sebut Pemprov DKI Potensi Rugi Rp560 M di Depan Mata

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menyoroti penggunaan dana APBD yang digelontorkan Pemprov DKI untuk menggelar Formula E.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Sam Bloxham/LAT/Formula E
2016/2017 FIA Formula E Championship in Monte-Carlo, Monaco, Saturday (13/5/2017). Sebastien Buemi (SUI), Renault e.Dams, Spark-Renault, Renault Z.E 16. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menyoroti penggunaan dana APBD yang digelontorkan Pemprov DKI untuk menggelar Formula E.

Penggunaan uang rakyat untuk membiayai penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik itu pun disebutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, pembayaran uang komitmen ini melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Pembayaran uang komitmen oleh Dispora DKI menimbulkan potensi total lost Rp560 miliar," ucapnya dalam diskusi virtual, Jumat (24/9/2021).

Sebagai informasi, Pemprov DKI melakukan pembayaran uang komitmen Formula E dilakukan dalam tiga termin.

Pertama, pada 23 dan 30 Desember 2019 sebesar 10 juta poundsterling atau setara Rp179 miliar.

Baca juga: PDIP Izinkan Formula E Digelar Setelah Masa Jabatan Mas Anies Sebagai Gubernur Habis, Ini Alasannya!

Kemudian, 26 Februari 2021 sebesar 1 juta poundsterling atau setara Rp200 miliar.

"Anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan 2019 itu perlu dilakukan penyelamatan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Hal ini dikatakan Hari lantaran dana tersebut sudah dibayar sejak 2019 lalu, namun penyelenggaraan Formula E belum jelas nasibnya.

Apalagi, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E pada Juni 2021 terancam gagal lantaran Fraksi PDIP dan PSI ngotot mengajukan interpelasi.

Sebelumnya, Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E sudah melanggar aturan sejak awal.

Baca juga: Mas Anies Ngotot Gelar Formula E, PDIP: 4 Tahun Menjabat Gubernur Tak Tahu Skala Prioritas Anggaran

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun dinilai sudah menyalahgunakan wewenangnya.

"Sejak awal, perencanaan kegiatan Formula E di Jakarta sudah melanggar aturan dan penyalahgunaan wewenang," ucapnya, Senin (20/9/2021).

Bila ditelisik ke belakang, hasrat mas Anies menggelar Formula E muncul usai dirinya mampir ke New York, Amerika Serikat usai menghadiri forum internasional di Kolombia pada 2019 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved