Akal Bulus Pria di Bekasi Nodai Putrinya Setelah Istri Tiada, Adik Korban Bongkar Derita Sang Kakak
Seorang pria di Bekasi berinisial NN menodai putri kandungnya sendiri saat tengah tertidur. Berdalih kesepian gara-gara istri kesepian.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Pelaku Diringkus
Humas Polsek Tanjung Mutiara, Bripka Riqul, membenarkan pelaporan korban.
Bripka Riqul menuturkan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam kepolisian.
AS diciduk saat berada di daerah Jorong Muaro Putuih Kenagarian Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.
Baca juga: Cemburu Istrinya Direbut Ayah Korban, Pria Ini Lampiaskan Dendam Rudapaksa Wanita Bersuami
"Pelaku ditangkap pada hari Jumat (24/9/2021) pukul 16.00 WIB, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan dan kemudian pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," imbuh dia, dikutip dari TribunPadang, Minggu (26/9/2021).
Pelaku dikenakan pasal 81 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Modus pelaku
AS melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban bisa bekerja di rumah makan milik istri pelaku.
Korban ditawari gaji Rp 200 ribu per hari. Hingga akhirnya, korban tergiur dan ikut pergi bersama pelaku.

"Namun faktanya, korban malah dibawa ke dalam kebun sawit untuk dinodai dan kemudian ditinggal kabur dalam kondisi tanpa busana," imbuh Riqul, dikutip dari TribunPadang.
Korban juga mengalami luka lebam di bagian kepala, lantaran dipukul oleh pelaku.
"Korban dianiaya saat berusaha mengelak sewaktu hendak rudapaksa," lanjut dia.
Korban sudah dibawa ke RSUD Lubuk Basung untuk dilakukan visum et repertum. (TribunJakarta.com/TribunPadang)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pria Beristri, Ditinggalkan Begitu Saja di Kebun Sawit, https://www.tribunnews.com/regional/2021/09/26/gadis-16-tahun-jadi-korban-rudapaksa-pria-beristri-ditinggalkan-begitu-saja-di-kebun-sawit?page=all