Kartu Prakerja

Jangan Tunggu Sampai Hangus, Segera Lakukan 4 Hal Ini Setelah Dinyatakan Lolos Kartu Prakerja

Jangan tunggu sampai hangus, segera lakukan 4 hal ini setelah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Editor: Muji Lestari
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja. 

Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja gelombang 21

1. Melalui Dashboard prakerja.go.id

- Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu di www.prakerja.go.id.

- Cek dashboard.

- Jika lolos seleksi gelombang, peserta akan menerima notifikasi kelolosan, melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun masing-masing.

- Jika tidak lolos, maka akan mendapatkan notifikasi "Kamu Belum Berhasil" pada dashboard akun.

Baca juga: 2 Hari Lagi Batas Waktu Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18 Berakhir, Segera Tukar Vouchernya

2. Melalui SMS

Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Pastikan nomor yang didaftarkan aktif dan jangan mengganti nomor HP sementara waktu.

SMS tersebut berisi ucapan selamat telah diterima di program Kartu Prakerja gelombang 20.

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 telah diumumkan.
Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 telah diumumkan. (Instagram @prakerja.go.id)

Langkah Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja

1. Pertama cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Kemudian bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Lalu peserta harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.

4. Setelah itu, pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

5. Kemudian beli pelatihan dan bayar menggunakan Nomor Kartu Prakerja.

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman, bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

(TribunJakarta.com/Muji)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved