Massa Aksi dan Polisi Kembali Terlibat Saling Dorong di Gedung KPK, Kapolres Jaksel Turun Tangan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah turun langsung dalam mengamankan unjuk rasa ini

Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta
Massa yang berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021) terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian. 

"Karena bagaimana pun juga apa yang disampaikan kegiatan aksi damai, kita pun berusaha meberikan pelayanan pengamanan secara damai," ujar dia.

Sebanyak 600 aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi demo di depan Gedung KPK hari ini.

AKBP Agus mengatakan, jumlah polisi yang disiagakan sedikit ditingkatkan dari biasanya.

"Kita melaksanakan kegiatan pengamanan di area KPK terkait ada pemberitahan ada giat penyampaian pendapat di muka umum teman-teman dari beberapa elemen. Ini hanya kenaikan sedikit eskalasinya jadi biasanya 500, ini 600 personel," kata Agus.

Agus menuturkan, pihaknya bakal mengedepankan tindakan humanis dalam pengamanan demo di depan Gedung KPK hari ini.

"Humanis dan damai. Kita tetap gak terlalu spesifik untuk perbanyak pasukan tapi tetap kita kedepankan humanis. Kita benar-benar kurangi gesekan yang terjadi antara kami dengan rekan-rekan yang lakukan aksi kegiatan," ujar dia.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) akan menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Demo digelar lantaran ultimatum mereka tak digubris Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Polemik Pemberhentian Pegawai KPK, BEM Nusantara: Fokus Ikuti Aturan MK

Ultimatum yang dimaksud, terkait nasib pegawai KPK yang dipecat akibat tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK kembali bergerak, untuk menindaklanjuti dari ultimatum Jokowi yang telah melewati 3x24 jam dari ultimatum dikirimkan," kata Koordinator Media BEM SI 2021, Muhammad Rais lewat keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).

BEM SI memandang Presiden Jokowi tidak menunjukkan keberpihakannya kepada 56 pegawai KPK yang akan dipecat, dengan tidak menggubris ultimatum yang mereka berikan.

Di sisi lain, mereka menyebut KPK kini tidak lagi menjadi lembaga negara yang memberantas korupsi, melainkan berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.

"Bagaimana tidak? Pegawai-pegawai jujur telah disingkarkan dengan adanya TWK dengan dalih wawasan kebangsaan hingga timbul fitnah dugaan taliban tanpa alasan," kata Rais.

Menurut BEM SI, KPK yang seharusnya memberantas korupsi di negeri ini justru digembosi saat gencar-gencarnya memberantas kasus besar korupsi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved