interpelasi

Paripurna Formula E hanya Dihadiri 27 Anggota DPRD DKI, Rapat Ditunda Satu Jam

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun memutuskan menunda rapat paripurna

Dionisius Arya Bima Suci/ Tribun Jakarta
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta soal interpelasi Anies, Selasa (28/9/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRUBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pembahasan interpelasi Formula E hanya dihadiri 27 orang anggota dewan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun memutuskan menunda rapat paripurna ini.

"Saya melihat hanya ada 27 orang, saya rasa belum kuorum. Saya akan tunggu satu jam agar paripurna ini bisa mendapatkan kuorum," ucapnya saat pemimpin rapat, Selasa (28/9/2021).

Politikus PDIP ini memutuskan untuk menunda rapat selama satu jam dan akan dimulai kembali pada 11.30 WIB.

"Jadi rapat saya tunda satu jam," ujarnya sambil mengetuk palu tiga kali.

Sebagai informasi, rapat paripurna baru dikatakan sah bila dihadiri oleh 50 persen + 1 anggota dari 105 anggota dewan Kebon Sirih yang aktif.

Artinya, rapat paripurna baru mencapai kuorum bila dihadiri 53 orang anggota dewan.

Baca juga: Masih Sepi, Baru 27 Anggota Fraksi Hadir Dalam Rapat Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E

Rapat paripurna ini sempat menimbulkan polemik di kalangan internal dewan.

Pasalnya, tujuh partai yang menyatakan menolak interpelasi menuding Prasetyo melakukan pertemuan ilegal saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI yang digelar Senin kemarin.

Politisi senior itu pun dianggap menabrak aturan dan terancam dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Empat Wakil Ketua DPRD DKI dan sejumlah fraksi memberikan pernyataan sikap untuk tak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Berlangsung di Tesate Restaurant, Jakarta Pusat pada Senin (27/9/2021), sebanyak tujuh fraksi DPRD DKI, yakni Fraksi PAN, PKS, Golkar, Demokrat, PKB-PAN, Gerindra dan Nasdem telah menyatakan sikap untuk tidak menghadiri rapat paripurna esok hari.

Suasana di dalam ruang rapat paripurna DPRD DKI terkait persetujuan interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot mengggelar Formula E, Selasa (28/9/2021).
Suasana di dalam ruang rapat paripurna DPRD DKI terkait persetujuan interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot mengggelar Formula E, Selasa (28/9/2021). (nu)

Pasalnya, Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menuding Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menabrak tata tertib yang dibuat dan disahkan melalui ketukan palu tangannya sendiri.

Sebab, lanjut Taufik, dalam rapat tersebut disusupi agenda siluman yakni soal pelaksanaan paripurna hak intrpelasi untuk pelaksanaan Formula E.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved