Formula E
PDIP Klaim Tujuh Fraksi DPRD DKI Tidak Persoalkan Digelarnya Interpelasi Formula E
Gembong mengklaim sejumlah fraksi dari tujuh fraksi tersebut sudah menyepakati untuk hadir dalam sidang paripurna.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
Taufik pun menyebut Fraksi PDI-Perjuangan bersama PSI yang menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) pagi tadi, tidak ada surat resmi dari seluruh anggota DPRD DKI.

"Itu tidak biasa, harus (sesuai) tata tertib mengisyaratkan tentang pasal 80 ayat 3 tadi," jelasnya.
"Jadi, setiap agenda itu harus ada undangan. Undangan ini ditandatangan setelah mendapatkan paraf, minimal dua pimpinan. Nah, yang agenda interpelasi itu tidak ada (tandatangan)," lanjutnya.
Sebelumnya, rapat persetujuan memanggil Anies Baswedan ihrwal Formula E akan dilaksanakan pada Selasa (27/9/2021) besok.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun sudah selesai memimpin rapat Bamus pagi tadi.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut 7 Fraksi Penolak Interpelasi Sebagai Parlemen Jalanan, Lantaran Absen Paripurna
"Tanggal 28 (September) besok paripurna (persetujuan interpelasi Anies)," kata Pras, sapaannya, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).
Dia menambahkan, usulan interpelasi telah sesuai aturan karena minimal ada 15 anggota DPRD yang mengajukannya.
Teranyar, sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI-Perjuangan dan PSI telah mengajukan Interpelasi.
Dengan begitu, syarat minimal anggota dewan memanggil Anies terpenuhi.
"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di Bamus-kan selesai, ada usulan dari dua fraksi," tutur Pras.
"Karena di tata tertib dikatakan 15 orang cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, dan disetujui," tutup dia.