Formula E

Wagub Riza Patria Pasang Badan, Janji Bakal Hadiri Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bakal hadir dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terkait hak interpelasi.

Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat diwawancarai awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021) 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bakal hadir dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi untuk memakai hak interpelasi, ke Gubernur DKI Jakarta terkait rencana ajang balap Formula E, pada Selasa (28/9/2021) pagi ini.

Hak interpelasi digulirkan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI demi meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana Formula E yang digelar pada Juni 2022 mendatang.

"Kami eksekutif ya diundang kami datang, nanti bagaimana pelaksanaannya, seperti apa siapa yang hadir, siapa yang datang, nanti pendapatnya apa tentu nya kami akan menghormati semua proses legislasi proses di DPRD, semua kami hormati," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/09/21) malam.

Ketua DPD Gerindra DKI ini juga berharap agar berbagai masalah yang ada di DKI Jakarta termasuk Formula E harus disikapi secara bijak.

"Tentu kami berharap ya, mari menyikapi berbagai masalah di Jakarta ini termasuk Formula E secara bijak. Pemerintah provinsi melaksanakan formula E punya tujuan dan niat yang baik," tambah Ariza.

Kendati demikian, menurutnya apabila ada yang tidak sependapat, itu merupakan hak individu. Namun alangkah baiknya dapat didiskusikan.

Baca juga: Rapat Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E Digelar Hari Ini, Apakah Gubernur DKI Bakal Hadir?

"Kami tetap menghormati yang tidak sependapat, tidak setuju, dengan berbagai alasan itulah hak teman-teman. Namun, alangkah baiknya semua didiskusikan dan dibahas bersama-sama secara baik untuk mencari solusi yang baik," ucapnya.

Diketahui, rencana rapat paripurna interpelasi itu telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada Senin (27/9/2021) pagi.

"Tanggal 28 (September) atau besok paripurna jam 10 pagi," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai rapat Bamus di kantornya, Senin (27/9/2021).

Prasetio mengatakan, rapat paripurna interpelasi harus digulirkan karena telah memenuhi persyaratan. Berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat digulirkan minimal diajukan oleh 15 orang dan dua fraksi.

Baca juga: Bukan Giring, Grace Natalie yang Teken SK Pecat Viani Limardi dengan Tuduhan Gelembungkan Duit Reses

Sementara pada interpelasi kali ini, tercatat ada 33 anggota dewan dari dua fraksi yang mengajukan hak itu.

Sebanyak 33 anggota dewan itu berasal dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.
"Karena di Tatib dikatakan 15 orang dan dari dua fraksi sudah cukup untuk interpelasi. Jadi dijadwalkan lagi, dan disetujui (paripurna interpelasi)," katanya.

33 anggota DPRD DKI

Untuk saat ini, baru ada 33 anggota fraksi PDIP dan PSI yang sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Anies.

Suasana paripurna pelantikan Jimmy alexander di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA)

Artinya, masih ada kekurangan 21 suara agar kuorum dan hak interpelasi bisa digulirkan.

Usulan interpelasi sebenarnya sudah diajukan 33 anggota Fraksi PDIP dan PSI sejak 26 Agustus 2021 lalu.

Surat resmi yang diteken puluhan politisi PDIP dan PSI ini pun sudah diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Hari ini saya kedatangan teman-teman anggota dari Fraksi PDIP dan PSI yang menyerahkan tanda tangan. PDIP ada 25 orang dan PSI 8 orang," ucapnya, Kamis (26/8/2021).

Setelah menerima usulan tersebut, Prasetyo mengatakan, pengajuan ini bakal langsung dibahas di Badan Musyawarah (Bamus).

Baca juga: Ini Dia Wakil DPRD DKI dan Fraksi yang Tidak Hadir Pada Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

"Di sini saya terima, saya rasa hak anggota ini harus ditindaklanjuti di paripurna," ujarnya.

Sementara itu, penasihat Fraksi PDIP Rasyidi mengatakan, interpelasi digulirkan lantaran kondisi APBD DKI tengah mengalami defisit imbas pandemi Covid-19.

"APBD pada hari ini dalam keadaan defisit. Oleh karena itu, kami perlu mempertanyakan hal ini kepada bapak gubernur," tuturnya.

Ia pun menegaskan, interpelasi digulirkan bukan untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Formula E itu merugikan, bukan menguntungkan. Ada potensi kerugian sehingga hal ini yang kami ingin tanyakan pada pak gubernur," kata dia.

Berikut daftar anggota DPRD DKI yang menggunakan haknya menggulirkan hak interpelasi

Fraksi PDIP
1. Prasetyo Edi Marsudi
2. Pantas Nainggolan
3. Gembong Warsono
4. Pandapotan Sinaga
5. Ima Mahdiah
6. Dwi Rio Sambodo

7. Wa Ode Herlina
8. Yuke Yurike
9. Lauw Siegvrieda
10. Agustina H (Tina Toon)
11. Johny Simanjuntak
12. Ida Mahmudah
13. Steven Setia Budi Musa
14. Gani Suwondo Lie
15. Gilbert Simanjuntak
16. Syahrial
17. Manuara Siahaan
18. Rasyidi
19. Indrawati Dewi
20. Panji Virgianto Sedyo Setiawan
21. Cinta Mega
22. Ong Yenny
23. Merry Hotma
24. Hardiyanto Kenneth
25. Stephanie Octavia

Baca juga: Tuding Ketua DPRD DKI Langgar Tatib, Gerindra Sebut Hak Interpelasi Formula E Tak Ada Dalam Agenda

PSI
1. Idris Ahmad
2. Justin Andrian
3. Anthony Winza Prabowo
4. Viani Limardi
5. August Hamonangan
6. William Aditya Sarana
7. Anggara Wicitra Sastroamidjojo
8. Eneng Malianasari (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved