Anies Bocorkan Kabar Baik dari Dinsos DKI Jakarta, Berikut Daftar Bansos Cair Mulai Kemarin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membocorkan kabar baik dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Sejumlah dana bansos cair mulai kemarin. Ini daftarnya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
imak persyaratan dan langkah-langkah pendaftaran penerima Kartu Lansia Jakarta terbaru di tahun 2021.
KLJ diberikan kepada lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan kriteria sebagai berikut:
1. Berusia 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta
2. Tidak memiliki penghasilan tetap
3 Terlantar secara psikis dan sosial atau telah menderita penyakit menahun.
Bagi lansia yang sudah terdaftar sebelumnya dan sudah masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) hanya perlu menunggu jadwal pendistribusian bantuan saja.
Baca juga: Kabar Baik, Besok Pemegang Kartu Lansia Jakarta Dapat Dana Kesejahteraan Rp 1,8 Juta
Namun bagi lansia yang belum terdaftar dalam BDT diminta untuk ke kelurahan setempat agar dilakukan mekanisme pemutakhiran data mandiri.
Data yang masuk akan diusulkan masuk dalam BDT oleh petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial.
Pemprov DKI Jakarta meminta agar setiap pengajuan penerima KLJ berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan program KLJ.
Diminta agar penerima KLJ tidak memberikan PIN ATM yang diberikan pihak Bank DKI kepada siapa pun agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kartu-lansia-di-kecamatan-jagakarsa.jpg)