Anies Bocorkan Kabar Baik dari Dinsos DKI Jakarta, Berikut Daftar Bansos Cair Mulai Kemarin

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membocorkan kabar baik dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Sejumlah dana bansos cair mulai kemarin. Ini daftarnya.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Kartu lansia di Kantor Kecamatan Jagakarsa pada Senin (31/12/2018). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membocorkan kabar baik dari Dinas Sosial DKI Jakarta. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membocorkan kabar baik dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

Anies pun membagikan informasi mengenai pencairan sejumlah dana bantuan sosial mulai tanggal 28 September 2021.

Sejumlah dana bantuan sosial yang cair yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), kartu penyandang disabilitas jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September).

"Kabar baik dari Dinsos DKI Jakarta," tulis Anies dalam akun instagram pribadinya, Rabu (29/9/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, memastikan dana bantuan sosial mulai dicairkan tanggal 28 September.

Baca juga: PSI Tuduh Tujuh Fraksi Tolak Interpelasi Bolos Rapat Pilih Ditraktir Makan Anies, PAN: Jahat Sekali 

"KLJ, KPDJ dan KAJ akan dicairkan pada akhir September, mengingat pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II," ujar Premi.

Premi mengungkapkan pemutakhiran data dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Dalam pencairan tahap III ini, Penerima KLJ mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk periode Juli-September 2021.

Sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp900.000,00 per orang untuk periode yang sama.

Sejumlah Dana Bansos cair mulai 28 September 2021
Sejumlah Dana Bansos cair mulai 28 September 2021 (Facebook Anies Baswedan)

Untuk diketahui, program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai sebesar Rp600.000,00 per orang, tiap bulan selama satu tahun.
Sementara penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp300.000,00 per orang, setiap bulan selama satu tahun. Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan dapat dicairkan di ATM Bank DKI.

Cara dan Syarat Mendaftar Kartu Lansia

Satu diantara program bantuan sosial yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Program tersebut merupakan program bantuan sosial yang ditargetkan untuk masyarakat lanjut usia yang rentan secara ekonomi dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dikutip dari situs smarcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta akan menerima bantuan uang sebesar Rp 600.000 per bulan.

Baca juga: Kabar Baik, Bansos Kartu Lansia hingga Kartu Disabilitas Cair 26 Maret 2021

Di tahun 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 78.169 lansia akan menerima KLJ, 5.676 di antaranya merupakan peserta baru.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved