Penembakan Ustaz di Tangerang
Rayuan Maut Paranormal ke Istri Pengusaha di Tangerang, Mau Pasang Susuk Berujung Hubungan Terlarang
Kisah pengusaha angkot Kota Tangerang ini berawal dari upaya istri M memasang susuk menggunakan jasa paranormal Ustaz Arman pada tahun 2010.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Kabar itu kembali membangkitkan kembali amarah M terhadap Armand.
"Ini yang membangkitkan motif. Pelaku sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya yang diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban," beber Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Baca juga: Tak Hanya Modal Nekat, Otak Pelaku Penembakan Ustaz Armand Sewa Eksekutor Rp 60 Juta
Sakit hati dan dendam mendalam atas kedua hal itu, M merencanakan pembunuhan terhadap Armand.
Ia mencari pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa paranormal bernama Armand.
Saat ini, M, K, dan S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api, helm, pakaian, dan 1 unit sepeda motor.
Sewa Pembunuh Bayaran Rp 60 Juta

Di tengah minimnya saksi, akhirnya tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap kasus penembakan Ustaz Arman alias Alex yang terjadi di rumahnya di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Tiga dari empat orang yang diduga terlibat penembakan terhadap berhasil Ustaz Arman diringkus polisi di tempat berbeda
M, seorang pengusaha angkota asal Cipete Kota Tangerang Banten ditangkap di sebuah rumah makan di Kawasan Serang, Banten, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Dendam Kesumat 11 Tahun Lalu Jadi Motif Pengusaha Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Paranormal
"Dia aktor intelektualnya," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Selang empat hari atau pada Senin (27/9/2021), polisi menangkap dua pelaku lainnya berinisial K dan S di Kota Serang.

Yusri menjelaskan, K berperan sebagai eksekutor penembak korban Armand. Sementara, S sebagai joki yang mengendarai sepeda motor pembawa eksekutor.
"Saudara K berperan adalah (sebagai) eksekutornya, yang melakukan penembakan terhadap korban" jelasnya.