Penembakan Ustaz di Tangerang

Seorang Buron Kasus Penembakan Paranormal di Tangerang Tertangkap di Jasinga Bogor, Apa Perannya?

Seorang buron kasus penembakan terhadap seorang paranormal bernama Ustaz Armand di Kunciran, Pinang, Kota Tangerang akhirnya tertangkap.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta
tersangka penembakan terhadap seorang ustaz di Tangerang saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang buron kasus penembakan terhadap seorang paranormal bernama Ustaz Armand di Kunciran, Pinang, Kota Tangerang akhirnya tertangkap.

Tersangka berinisial Y itu ditangkap di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/9/2021).

"Baru saja, anggota di lapangan yang melakukan pengejaran terhadap saudara Y, menyampaikan kalau saudara Y sudah berhasil ditangkap di daerah Jasinga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, seluruh tersangka kasus penembakan ustaz Armand telah berhasil diringkus.

"Jadi sudah lengkap, 4 pelaku ini sudah berhasil kita tangkap. Baru saja saudara Y kita amankan," ujar Yusri.

Sebelumnya, otak pelaku penembakan terhadap seorang ustaz bernama Arman di Kunciran, Pinang, Kota Tangerang tak hanya modal nekat saat melancarkan aksinya.

Baca juga: Punya Suami Tapi Pasang Susuk, Fakta Istri & Kakak Ipar Pengusaha Angkot Terjerat Rayuan Paranormal

Tersangka berinisial M harus merogoh kocek hingga puluhan juta Rupiah untuk menyewa eksekutor dan joki.

Yusri mengatakan, total biaya yang dikeluarkan M untuk menghabisi nyawa Arman yaitu sebesar Rp 60 juta.

"Total bayarannya adalah Rp 60 juta," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2021).

Yusri merincikan, tersangka M membayar eksekutor dan joki berinisial K dan S sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: Rayuan Maut Paranormal ke Istri Pengusaha di Tangerang, Mau Pasang Susuk Berujung Hubungan Terlarang

Sedangkan tersangka Y yang berperan sebagai penghubung menerima imbalan Rp 10 juta.

"Dibayar dalam 2 tahap  Rp 50 juta untuk eksekutor dan joki, Rp 10 juta untuk penghubung. Menyerahkan pertama Rp 35 juta cash, sisanya memberikan HP," ungkap Yusri.

Aksi penembakan terhadap seorang Ustaz bernama Arman di Kunciran, Pinang, Kota Tangerang, ternyata dilandasi motif dendam pribadi.

Penembakan tersebut diotaki oleh tersangka berinisial M. Ia menyimpan dendam kepada Arman selama 11 tahun lamanya.

Baca juga: Kisah Susuk Istri Berujung Maut dan Penjara, Pengusaha Angkot Tangerang Simpan Dendam 11 Tahun

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved