Penembakan Ustaz di Tangerang
Tangan Terborgol, Isak Tangis Juragan Angkot Dengar Istri Dinodai Paranormal, Begini Sikap Polisi
Isak tangis juragan angkot berinisial M yang menjadi dalang penembakan Ustaz Armand. Ia mendengar istrinya dinodai korban saat memasang susuk.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Isak tangis juragan angkot berinisial M yang menjadi dalang penembakan Ustaz Armand ketika dihadirkan polisi pada jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).
M yang terborgol terlihat menangis saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan motif pelaku membunuh Ustaz Armand.
Penembakan tersebut berlatar belakang dendam kesumat M selama 11 tahun terhadap Armand.
M menangis ketika mendengar penjelasan polisi saat Armand yang mengaku sebagai paranormal menodai istri dan kakak iparnya.
Juragan angkot itu pun menangis mendengar penjelasan Yusri Yunus.
Baca juga: Punya Suami Tapi Pasang Susuk, Fakta Istri & Kakak Ipar Pengusaha Angkot Terjerat Rayuan Paranormal
Gerak tubuhnya menyiratkan pelaku ingin menyeka air matanya.
Tetapi, ia tak bisa menyeka air mata karena kedua tangannya terborgol ke belakang.
Anggota polisi yang mengawal di sisi kiri juragan angkot tampak iba.
Polisi tersebut beberapa kali menepuk pundak juragan angkot itu.
Dendam Kesumat 11 Tahun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan penembakan Ustaz Armand dilandasi dendam pribadi sang juragan angkot.
Selama 11 tahun, M memendam dendam pribadi kepada Armand.
Hal itu bermula ketika M mendapati fakta istrinya dinodai Armand pada 2010.
Menurut Yusri, Armand diketahui bekerja sebagai paranormal selama 20 tahun.
"Sekitar 2010 lalu pada saat itu istri tersangka M berobat kepada korban masang susuk saat itu."
"Tapi yang terjadi adalah korban (istri pelaku) disetubuhi," kata Yusri.
Baca juga: Terkejutnya Ketua RW Terima Kabar Armand Tertembak Gara-gara Kelakuannya Nodai Istri Pengusaha
M baru mengetahui istrinya dinodai oleh Armand pada 2012 silam atau 2 tahun setelahnya.
Istri M pun mengakui dirinya telah dinodai di rumah korban dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.
Dendam Armand bertambah saat mengetahui kakak iparnya juga menjadi korban rudapaksa Armand pada 2015 lalu.
"Ini yang membangkitkan motif. Pelaku sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya yang diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban," tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Polisi meringkus M di sebuah rumah makan di Serang, Banten, Kamis (23/9/2021).
Berselang 4 hari atau pada Senin (27/9/2021), polisi menangkap 2 pelaku lainnya berinisial K dan S.
"(Pelaku K dan S) kita amankan di tempat yang sama di Serang," ujar Yusri.
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api, helm, pakaian, dan 1 unit sepeda motor.
M, K, dan S kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Baca juga: Rayuan Maut Paranormal ke Istri Pengusaha di Tangerang, Mau Pasang Susuk Berujung Hubungan Terlarang
Polisi masih memburu seorang pelaku penembakan ustaz Armand di Kunciran, Pinang, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku yang masih buron itu berinisial Y.
Ia bertugas menjadi penghubung antara otak pelaku berinisial M dengan eksekutor dan joki berinisial K dan S.
Polisi pun mengultimatum pelaku Y untuk segera menyerahkan diri ke polisi.

"Kami kasih waktu kepada Y 3x24 jam untuk segera menyerahkan diri ke Polda Jaya atau Polres Metro Tangerang Kota," kata Yusri saat merilis kasus ini, Selasa (28/9/2021).
Yusri memastikan pihaknya telah mendapat titik terang, termasuk mengantongi identitas pelaku.
"Kami sudah tahu identitasnya, tim masih bergerak di lapangan. Kami akan tindak tegas," ujar dia.
Rogoh Uang Rp 60 Juta
Dalang penembakan Ustaz Armand, M harus mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah untuk menyewa eksekutor dan joki.
Pelaku M harus merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah untuk menyewa eksekutor dan joki.
"Total bayarannya adalah Rp 60 juta," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri merincikan biaya M untuk membayareksekutor dan joki berinisial K dan S sebesar Rp 50 juta.
Baca juga: Tak Hanya Modal Nekat, Otak Pelaku Penembakan Ustaz Armand Sewa Eksekutor Rp 60 Juta
Sedangkan tersangka Y yang berperan sebagai penghubung menerima imbalan Rp 10 juta.
"Dibayar dalam 2 tahap Rp 50 juta untuk eksekutor dan joki, Rp 10 juta untuk penghubung. Menyerahkan pertama Rp 35 juta cash, sisanya memberikan HP," ungkap Yusri.
Ketua RW Terkejut
Ketua RW 05 Kunciran Induh Ahmad Mangku terkejut menerima kabar Ustaz Armand tertembak gara-gara menodai istri pengusaha angkutan umum.
Pasalnya, dalang penembakan berinisial M menyimpan dendam kesumat selama 11 tahun terhadap Armand yang sehari-hari bekerja sebagai paranormal itu.
Armand menodai istri pelaku saat akan memasang susuk di hotel pada tahun 2010.
Korban pun tewas tertembak di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada pekan lalu.
Ahmad Mangku, Ketua RW 05, Kunciran Induk, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mengaku tak mengetahui peristiwa 11 tahun lalu.

Tapi ia mengaku tidak mengetahui kejadian 10 tahun lalu itu.
"Saya tanyakan kepada keluarga dulu ya, saya enggak tahu," ujar Ahmad kepada TribunJakarta.com, Selasa (28/9/2021).
Ahmad menuturkan saat itu belum mengenal Armand serta belum menjabat sebagai Ketua RW.
"Waktu itu belum di sini, belum jadi RW juga. Nanti saya tanya warga sekitar dulu," tambahnya.
Ahmad pun tak berbicara panjang mengenai keseharian Armand di wilayahnya.
Ahmad hanya memastikan selama menjabat Ketua RW tidak ada kabar menyimpang soal Armand.
Baca juga: DPO Kasus Penembakan Ustaz Armand Diminta Menyerahkan Diri, Polisi: Kami Kasih Waktu 3x24 Jam
"Ente pasti sudah tahulah jawabannya."
"Ya gitu saja nanti saya tanya dulu dari keluarga sama warga apa benar begitu," ucap Ahmad.
Hal yang sama diutarakan keponakan Armand bernama Denhas.
Ia juga tak berkomentar mengenai fakta dibalik aksi penembakan tersebut.
Sebab, pihak kepolisian belum memberitahu soal motif M membunuh Ustaz Arman kepada keluarga.
"Maaf bang kalau soal itu saya belum bisa (berkomentar)," ucap Denhas.
"Soalnya dari pihak keluarga saya belum dapat kabar dari pihak kepolisian," imbuh dia. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Ega Alfreda)