Anggota DPR Dikadalin 'Turunan' Nyi Roro Kidul Biar Tak Diincar KPK, Tumbal Buat Jin Bikin Bingung
Anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun dikadalin wanita mengaku keturunan Nyi Roro Kidul atau Ratu Pantai Selatan bernama Siska Sari. Apa modusnya?
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun dikadalin atau ditipu perempuan yang mengaku keturunan Nyi Roro Kidul atau Ratu Pantai Selatan bernama Siska Sari W Naulidhina.
Terdakwa kasus penipuan Siska Sari itu menipu Rudi Hartono Bangun hingga miliaran rupiah. Selain itu, Siska juga meminta tumbal yang membuat Rudi bingung.
Dalam sidang tersebut, Siska Sari menyebutkan kekhawatiran Rudi diincar KPK setelah ayahnya ditangkap lembaga anti rasuah tersebut.
Kronologi
Kasus Anggota DPR ditipu keturunan Nyi Roro Kidul itu berawal saat Siska menceritakan kepada Rudi mengenai hal-hal gaib.
Siska mengaku kakek buyutnya menikah dengan Ratu Pantai Selatan.
Siska pun menyebutkan dirinya memiliki indra keenam karena masih keturunan Ratu Pantai Selatan yang disebutnya Uti.
Pada Februari 2017, Siska menyampaikan bahwa Rudi sedang diincar oleh KPK untuk menjadi target OTT.
Baca juga: Hati-hati Modus Penipuan, Berikut Cara Aman Menggunakan ShopeePay
Siska lalu mengajak Rudi bertemu di Hotel Four Point Jalan Gatot Subroto Medan beberapa hari kemudian.
Di hotel tersebut, Siska menyampaikan Ratu Pantai Selatan ingin bertemu dengan Rudi.
Rudi pun berdua dengan Siska masuk ke kamar hotel untuk melakukan ritual
Beberapa hari kemudian, Siska menghubungi Rudi dan berkata bahwa jin-jin anak buahnya bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun syaratnya, Rudi harus menyediakan bayi merah baru lahir sebagai tumbal.

Syarat itulah yang membuat Rudi kebingungan. Beberapa hari kemudian, Siska mengungkapkan tumbal tersebut dapat diganti dengan ayam hitam yang dibeli di
Tanjungmorawa.
Siska mengungkapkan harga ayamnya Rp 7 juta/ekor sehingga Rudi pun memenuhinya.
"Rudi kembali diminta mengirimkan uang untuk membeli ayam hitam. Dengan tujuan sama yaitu untuk ritual jin yang akan mencegah KPK. Beberapa minggu kemudian, korban kembali mengirimkan sejumlah uang ke rekening milik Siska," kata Jaksa.
Dalam urusan ritual itu, Siska meminta sejumlah uang sebanyak sekitar 10 kali.
Sampai pada Maret 2018, Rudi selalu diminta oleh Siska untuk mengirimkan sejumlah uang dengan alasan sama.
Karena kehabisan uang, Rudi menjualkan satu unit mobil Toyota Land Cruiser Nopol BK 1000 GI warna hitam dengan harga Rp 800 juta.
Selain itu, Rudi juga meminjam uang Rp 1.3 miliar dengan jaminan BPKB mobil.
Uang tersebut kembali dikirim ke rekening milik Siska dan Halim Wijaya.
Baca juga: Ngaku Keturunan Nyi Roro Kidul Bisa Tangkal OTT, Siska Sukses Tipu Anggota DPR Rp 4 Miliar Lebih
Rudi mulai merasa adanya kejanggalan dengan dirinya pada Mei 2018.
Rudi pun bercerita mengenai permasalahannya kepada alim ulama.
Alim ulama tersebut mengatakan bahwa Rudi sudah dibodohi dan ditipu.
Secara baik-baik, Rudi mencoba meminta kepada Siska untuk mengembalikan uangnya.
Namun, Siska malah marah dengan alasan bahwa dia telah membantu Rudi.
Sekitar Agustus 2019, Siska memblokir telpon Rudi hingga dia melaporkan perbuatan Siska ke pihak yang berwajib.
"Akibat perbuatan Siska dan Halim Wijaya, Rudi Hartono mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 4.022.650.000," kata Jaksa.

Siska pun memberikan pernyataannya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (7/9/2021) sore.
Siska mengaku Rudi merasa menjadi sasaran berikutnya setelah ayahnya ditangkap KPK.
"Setelah ayahnya tertangkap, Rudi selalu bilang ke saya, ada salah satu pejabat daerah yang mau menjebak dia. Dia sepertinya ditarget (KPK)," ucapnya.
Jaksa lalu bertanya mengenai dugaan pesugihan menggunakan ayam hitam yang terlampir dalam bukti chating mereka.
Siska pun mengaku bukan dia yang mengurus hal tersebut
"Ada enggak Rudi meminta Anda mengurus supaya dia enggak menjadi target KPK dengan melakukan pembelian ayam hitam sebagai ritual, tumbal, jin," kata Jaksa.
Siska mengaku hanya mendengar cerita dari Rudi terkait pesugihan ayam hitam tersebut.
Dalam sidang tersebut ia juga membantah mengaku sebagai keturunan Nyi Roro Kidul.
"Kalau Rudi bercerita iya, kalau soal urus ayam persugihan bukan saya yang urus, ada seseorang yang dipercaya Rudi. Saya enggak kenal orangnya," cetusnya
Dalam sidang tersebut, Siska juga mengaku pernah berhubungan intim dengan korban.
Baca juga: Takut Di-OTT KPK, Anggota DPR Ditipu Rp4 Miliar oleh Perempuan Mengaku Titisan Nyi Roro Kidul
Saat itu, dia sempat memadu kasih dengan Rudi Hartono Bangun.
"Kenal dengan Rudi 2011 akhir, pacaran sejak awal 2012. Sepengakuannya sama saya dia duda," ucapnya usai dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi, Selasa (7/9/2021) sore.
Lantas, hubungan Rudi dengan seorang wanita pun terkuak.
Ketika itu ada seorang wanita yang mengaku sebagai istri Rudi.
Namun kata Siska, Rudi saat itu membantah perempuan yang mencarinya adalah istri sahnya.
"Tahun 2015, dia ada kasus dengan perempuan. Saya tanya, katanya, biasalah, lawan dia, perempuan enggak jelas. Waktu itu ada perempuan mengejar dia ngaku sebagai istrinya," ucapnya.

Dalam sidang tersebut, Siska pun mengaku pernah berhubungan suami istri dengan Rudi.
Tidak hanya itu, ia juga mengaku menerima transferan sekitar Rp 1,3 miliar lebih selama berpacaran dengan Rudi.
Uang tersebut untuk kebutuhan Rudi dan dirinya.
"Pernah (berhubungan badan), kalau cek in di hotel berdua ada di Jakarta dan Bali. Kalau transferan itu sejak 2012 untuk kepentingan saya dan pilkadanya Rudi. Saat itu Rudi minta tolong buat suvenir untuk masyarakat," ucapnya.
Usai mendengar keterangan terdakwa, majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong menunda sidang pekan depan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ngaku Titisan Nyi Roro Kidul, Perempuan Ini Bilang Pernah Bobo Bareng Anggota DPR RI di Bali, .