Formula E

Anies Sebut Formula E Tak Pakai APBD, Politikus PDIP: Bukan Fakta, Cuma Angan-angan

Gilbert Simanjuntak menilai pernyataan Pemprov DKI Jakarta yang menyebut Formula E bakal dibiayai oleh sponsor hanya angan belaka.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Kolase Tribun Manado
Ajang Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai pernyataan Pemprov DKI Jakarta yang menyebut Formula E bakal dibiayai oleh sponsor hanya angan belaka.

"Biaya (Formula E) akan dibayarkan oleh sponsor bukanlah fakta, tapi angan-angan," ucapnya, Kamis (30/9/2021).

Politisi PDIP ini pun menyebut, penyelenggaraan Formula E yang direncanakan berlangsung mulai 2022 hingga 2024 mendatang ujung-ujungnya bakal membebani APBD lagi.

Baca juga: Wagub DKI Tepis Isu Anies Baswedan Lobi DPRD Buat Gagalkan Interpelasi Formula E

Seperti yang terjadi saat Pemprov DKI menggunakan APBD membayar uang komitmen penyelenggaraan Formula E sebesar Rp560 juta pada 2019 lalu.

Kala itu, Gubernur Anies tiba-tiba memasukkan anggaran Formula E pada APBD Perubahan 2019 yang disahkan sebelum DPRD DKI periode 2019-2024 dilantik.

Suasana di dalam ruang rapat paripurna DPRD DKI terkait persetujuan interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot mengggelar Formula E, Selasa (28/9/2021).
Suasana di dalam ruang rapat paripurna DPRD DKI terkait persetujuan interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot mengggelar Formula E, Selasa (28/9/2021). (nu)

Anggota Komisi B DPRD DKI ini pun menyebut Anies menabrak aturan dengan memasukan anggaran Formula E ke dalam APBD Perubahan.

Anies disebut Gilbert, melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 28 ayat 3 yang menyebut dasar APBD-P ialah perkembangan yang tidak sesuai, pergeseran anggaran, dan penggunaan SILPA tahun sebelumnya.

Baca juga: Jawab Tudingan Formula E Pemborosan APBN, Pemprov DKI: MotoGP Mandalika Juga Butuh Dana Pemerintah

Dengan kata lain, mata anggaran yang dimasukkan ke dalam APBD-P haruslah kegiatan yang benar-benar mendesak.

"Artinya memasukkan kegiatan Formula E hanya bisa bila dianggap darurat," ujarnya dalam keterangan tertulis.

"Tapi, pada kenyataannya semua tahu tidak ada yang darurat yang memaksa Formula E mesti masuk di APBD-P," sambungnya.

Baca juga: Ariza Optimis Formula E Gunakan Sponsor, Santai Tanggapi Ancaman PDIP yang Minta Tak Gunakan APBD

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mengabarkan polemik menjelang perhelatan Formula E.

Awak media pun menerima pernyataan resmi dari Diskominfotik DKI Jakarta yang menyebut, Formula E tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan dari APBD, baik commitment fee maupun biaya penyelenggaraan ke depan," TribunJakarta.com mengutip dari pernyataan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada awak media, Rabu (29/9/2021).

Setelah pandemi, lanjut pernyataan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pembayaran commitment fee tahunan tersebut tak lagi dibayarkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved