Kapolri Tawarkan 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Novel Baswedan: Akan Kami Pertimbangkan

Tawaran Kapolri dianggapnya sebagai suatu kesempatan untuk membantah stigma dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemberhentian pegawai

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Novel Baswedan saat ditemui di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana memanggil 57 eks pegawai KPK yang baru saja diberhentikan untuk menjadi ASN Polri.

Terkait rencana Kapolri, mantan penyidik senior KPK yang termasuk dalam 57 pegawai yang diberhentikan, Novel Baswedan, mengapresiasi hal tersebut.

"Terkait dengan yang disampaikan Bapak Kapolri, tentunya saya dan kawan-kawan memberikan apresiasi yang luar biasa ke beliau," kata Novel di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/10/2021).

Menurut Novel, apa yang disampaikan Kapolri bukan sekadar tawaran.

Tawaran Kapolri dianggapnya sebagai suatu kesempatan untuk membantah stigma dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemberhentian pegawai.

Adapun puluhan pegawai yang diberhentikan dianggap berstatus merah dan sudah tak bisa dibina.

"Ini bukan sekadar tawaran, tapi secara langsung Pak Kapolri telah membantu kami untuk membantah stigma yang dibuat oleh Firli Bahuri dan kawan-kawan. Ketika kemudian stigma tersebut dibantah dengan kami justru diberikan tawaran untuk ke ASN Polri, ini hal yang luar biasa," kata Novel.

Baca juga: Novel Baswedan: Kami Diberantas oleh Pimpinan KPK Sendiri

Ke depan, Novel dan rekan-rekannya yang diberhentikan akan meneliti, mendiskusikan, serta mempertimbangkan tawaran yang ada.

Apa lagi, tawaran ini juga dianggapnya sebagai upaya lebih lanjut untuk berkontribusi terhadap negara.

"Kami ingin mendapatkan suatu kejelasan, kami akan meneliti, mendiskusikan, melihat tahapan dan langkah-langkahnya seperti apa, dan itu semua nanti akan menjadi pertimbangan kami," jelas Novel.

"Karena kami memandang ini apa bila betul, tentu ini adalah suatu panggilan dari negara atau dari pemerintah untuk kami berkontribusi demi kebaikan dan kemaslahatan orang banyak," sambungnya.

Baca juga: 57 Pegawai KPK Diberhentikan, Novel Baswedan: Kami Berprestasi dan Tidak Pernah Langgar Kode Etik

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo berencana akan memanggil 57 pegawai yang dipecat KPK.

Mereka bakal diajak berkomunikasi soal rencana penarikan menjadi ASN Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan mereka akan dipanggil setelah Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada bertemu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk berbicara mekanisme penarikan menjadi ASN Polri ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved