Cerita Kriminal

Siasat Licik Tak Punya Uang di Bali, Bule Nigeria Hanya Bisa Menunduk Setelah Aniaya Mantan Pacar

Siasat licik WNA asal Nigeria bernama Koffe Christian Tao (26) Alias Harry tak punya uang selama di Bali. Ia malah menganiaya mantan pacar.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Net
Ilustrasi Penganiayaan. Siasat licik Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria bernama Koffe Christian Tao (26) Alias Harry tak punya uang selama di Bali. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Siasat licik warga negara asing (WNA) asal Nigeria bernama Koffe Christian Tao (26) Alias Harry tak punya uang selama di Bali.

Harry malah menganiaya mantan pacarnya demi mendapatkan barang berharga.

Kini, Harry hanya bisa menunduk setelah diringkus Satreskrim Polsek Kuta Utara dan dirilis oleh Polres Badung, Bali, Kamis (30/9/2021).

Kronologi

Peristiwa penganiayaan itu berawal saat Harry tak mempunyai uang selama berada di Bali.

Harry lalu menghubungi mantan pacar untuk diajak bertemu.

Baca juga: Beredar Videonya saat Diduga Aniaya Jonathan Frizzy, Dhena Devanka: Yang Dia Lakukan Lebih dari Itu!

Hal itu dikatakan Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari berdasarkan hasil penyelidikan dan wawancara pelaku.

Harry menganiaya mantan pacarnya bernama Berlian Maharani (40) dan mengambil dompet yang berisi uang serta handphone korban

"Jadi WNA itu sudah tidak punya uang, sehingga dia melakukan aksi kejahatan," ujarnya.

WNA asal Nigeria itu juga sempat kabur saat kasusnya dilaporkan.

Pelaku WNA Nigeria Koffe Christian Tao hanya menundukkan kepala saat kasusnya yang menganiaya mantan pacar dan merampas domper serta hp korban dirilis di Polres Badung pada Kamis 30 September 2021
Pelaku WNA Nigeria Koffe Christian Tao hanya menundukkan kepala saat kasusnya yang menganiaya mantan pacar dan merampas domper serta hp korban dirilis di Polres Badung pada Kamis 30 September 2021 (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

Bahkan beberapa identitas yang digunakan juga palsu untuk mengelabuhi korban.

"Jadi kita kan sempat bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk mencari pelaku. Namun nama pelaku tidak ada saat dicek. Kami pastikan pelaku menggunakan identitas palsu," jelasnya.

Polisi mengaku masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut terkait penipuan yang dilakukan. Penangkapan pelaku hasil kerja sama dengan Polda Bali.

"Pelaku ini sempat bersembunyi. Awalnya kita cari ke tempat dia tinggal atau TKP penganiayaan, namun sudah tidak ada. Kurang dari sebelulan kita berhasil menangkap pelaku di Badung selatan," ujarnya.

Kurniawandari mengaku, Harry ditangkap di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Jumat 24 September 2021.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved