Anies Pastikan Penyintas Covid-19 Bisa Divaksin Satu Bulan Setelah Sembuh, Ini Syarat dan Tahapannya
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan bagi para penyintas Covid-19 sudah bisa divaksin minimal satu bulan setelah mereka dinyatakan sembuh.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kemudian, Dinkes DKI juga berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuka dan memfasilitasi masyarakat yang berada di wilayahnya.
Tak hanya itu, koordinasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pun dilakukan untuk membuka sentra-sentra vaksin yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Kolaborasi dengan Lembaga Kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga pihak swasta untuk mengadakan serbuan vaksinasi pun terus dilaksanakan.
Vaksinasi berbasis komunitas (RT/RW, rusun/apartemen), tempat kerja atau institusi pendidikan, dan berbasis tempat umum (terminal, bandara, stasiun) juga terus digencarkan Pemprov DKI Jakarta.

“Evaluasi rutin kami lakukan kepada para camat setiap minggunya yang dipimpin oleh Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta juga menambah tim vaksinator non tenaga kesehatan melalui kolaborasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberdayakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari dinas selain Dinas Kesehatan.
Vaksinator perbantuan tenaga kesehatan pun ditambah melalui kolaborasi dengan organisasi profesional.
“Kami juga memberikan akses semudah dan sejelas mungkin dalam melihat cakupan dan capaian vaksinasi di Jakarta sebagai bahan monitoring dan evaluasi di wilayah masing-masing,” tuturnya.
Sejauh ini, strategi yang dijalankan cukup berhasil dan capaian vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta sudah cukup tinggi.
Dinas Kesehatan mencatat, hingga 1 Oktober 2021, total 10,4 juta orang sudah mengikuti vaksinasi dosis pertama di DKI Jakarta.
Baca juga: Sudah Berusia 77 Tahun, Elly Tak Ragu Disuntik Vaksin Covid-19
Dari jumlah tersebut, sebanyak 7,7 orang diantaranya bahkan sudah mendapatkan dosis kedua vaksin Covid-19.
Walau demikian, hal ini tak membuat Pemprov DKI Jakarta puas, target vaksinasi Covid-19 pun terus ditingkatkan.
Awalnya, Pemprov DKI mendapat pekerjaan rumah dari Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan vaksinasi Covid-19 kepada 7,5 juta warga hingga akhir Agustus 2021.
Pemprov DKI ternyata berhasil menuntaskan pekerjaan rumah itu lebih cepat dari target yang diberikan.

Target 7,5 juta warga mendapat vaksin Covid-19 itu selesai pada akhir Juli 2021 lalu.