Dipecat PSI, Viani Limardi Tetap Hadir Rapat Komisi D DPRD DKI Terkait Antisipasi Banjir Jakarta

Kala Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah tengah menyampaikan pemaparanny, rapat sempat terhenti sejenak lantaran kedatangan Viani

Facebook Viani Limardi via Tribunnews.com
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. Berikut sosok Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat DPP Partai Solidaritas PSI (PSI). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sudah dipecat dari PSI, Viani Limardi hadiri rapat Komisi D DPRD DKI, Selasa (5/10/2021).

Sesuai dengan jadwal, rapat komisi D DPRD DKI ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dengan agenda paparan Dinas Sumber Daya Air DKI Dinas Lingkungan Hidup DKI dan Dinas Binamarga terkait kesiapan antisipasi banjir di Jakarta.

Pantauan TribunJakarta.com, pemaparan dari beberapa dinas berlangsung lancar dan terkendali.

Viani Hadir Rapat

Namun, di kala Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah tengah menyampaikan pemaparannya untuk Dinas Sumber Daya Air, rapat sempat terhenti sejenak lantaran kehadiran Viani.

Viani sendiri hadir sekitar pukul 13.20 WIB. Datang dengan rambut yang terurai dan atasan berwarna biru, Viani segera duduk dan mengikuti jalannya rapat.

Ia terlihat menyimak dan mendengarkan pemaparan yang disampaikan dalam rapat.

"Selamat datang Bu Viani. Tadi saya mau WA. 'Bu Viani mana ya? Saya kangen'.Karena Bu Viani datang, maka saya selesaikan," ujar Ida mengakhiri pemaparannya.

Baca juga: Beri Semangat Virtrual, Anies Video Call Atlet DKI yang Berlaga di PON Papua

Masih Anggota DPRD DKI

Untuk diketahui, meski sudah dipecat dari PSI, Viani Limardi saat ini masih berstatus anggota DPRD DKI Jakarta.

Hal ini diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Augustinus yang menyebut, surat pemecatan Viani belum diterima pihaknya.

"Surat (pemecatan Viani) belum masuk ke pimpinan. Kan sebelum ke pimpinan ke kami dulu di sekretariat, belum ada juga suratnya itu," ucapnya, Rabu (29/9/2021).

Jika surat itu sudah diterima Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, bukan berarti Viani langsung diberhentikan dari keanggotaannya sebagai legislatif Kebon Sirih periode 2019-2024.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi (Kompas.com/Ryana Aryadita)

"Pak ketua nanti akan bersurat dulu ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk meminta suara terbanyak berikutnya dari fraksi PSI untuk duduk sebagai anggota DPRD DKI menggantikan Viani," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved