Dipecat PSI, Viani Limardi Tetap Hadir Rapat Komisi D DPRD DKI Terkait Antisipasi Banjir Jakarta
Kala Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah tengah menyampaikan pemaparanny, rapat sempat terhenti sejenak lantaran kedatangan Viani
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Setelah surat tersebut dibalas oleh KPUD, Prasetyo akan bersurat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pergantian anggota dewan.
Kemudian, Anies akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan.
"Endingnya di SK Mendagri, itu baru sah bisa diganti," kata Aga, sapaan akrab Augustinus.
Baca juga: Limbah Sosis Cemari Sungai Cisadane di Serpong, Aliran Air Berubah Merah Hingga Pengaruhi Ikan
Untuk itu, selama SK Mendagri belum diterbitkan, Viani masih berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
"Sebelum SK Mendagri keluar, statusnya masih sebagai fraksi PSI dan anggota dewan," tuturnya.
"Dia tetap dapat bekerja seperti biasa, karena statusnya masih anggota dewan," sambungnya.
PSI Belum Kirim Surat Pemecatan
Surat pemecatan Viani itu saat ini baru mau dikirimkan oleh PSI ke pimpinan dewan.
Hal ini dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Isyana Bagoes Oka menanggapi tindak lanjut partainya soal pemecatan Viani Limardi.
Adapun surat pemecatan terhadap Viani diterbitkan DPP PSI pada 25 September 2021 lalu.
“Karena sudah bukan anggota PSI, sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili PSI,” ucapnya, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Digugat Rp1 Triliun oleh Viani Limardi, Ketua DPP PSI: Itu Haknya Sebagai Warga Negara
Surat pergantian antar waktu (PAW) pun bakal dilayangkan PSI kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Terkait pemberhentian sebagai anggota DRD DKI Jakarta, perlu ada keputusan Mendagri. Namun, sampai terbitnya keputusan tersebut, sejak surat DPP PSI dikeluarkan pada 25 September 2021, sis Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
“Segala tindakan sis Viani setelahnya tidak terkait dengan PSI lagi,” tambahnya menjelaskan.
Tudingan Penggelembungan Dana Reses