Digugat Rp1 Triliun oleh Viani Limardi, Ketua DPP PSI: Itu Haknya Sebagai Warga Negara

Menurut Isyana, gugatan Rp1 triliun tersebut merupakan hak Viani Limardi sebagai warga negara Indonesia.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA
Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengomentari gugatan eks anggota partainya, Viani Limardi, yang menggugat Rp 1 triliun. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, angkat bicara ihwal gugatan eks anggotanya, Viani Limardi, yang menggugat Rp1 triliun.

Viani Limardi menggugat mantan partainya ini lantaran tak terima dituding melakukan korupsi.

Menurut Isyana, gugatan Rp1 triliun tersebut merupakan hak Viani Limardi sebagai warga negara Indonesia.

"Jika benar Viani menggugat PSI Rp1 triliun, itu hak Viani sebagai warga negara," kata Isyana, kepada awak media, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: DPRD DKI Mentahkan Tuduhan PSI soal Mark Up Dana Reses Viani Limardi, Begini Katanya

"Bagi PSI, mekanisme dan prosedur internal partai telah dilaksanakan dengan tertib dan objektif, termasuk meminta keterangan Viani (soal dugaan korupsi)," lanjutnya.

Bagi PSI, kata Isyana, proses penjatuhan sanksi terhadap Viani telah dilakukan sesuai prosedur internal partai.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi (Kompas.com/Ryana Aryadita)

Dia menjelaskan, proses tersebut juga melibatkan Tim Pencari Fakta internal PSI.

Tim tersebut bertugas mengumpulkan bukti, informasi, dan keterangan yang relevan dari puluhan saksi.

Akibat dugaan korupsi tersebut, mereka memecat Viani lantaran mencoreng nama PSI.

"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas suka atau tidak suka secara personal," tutur Isyana.

"Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," lanjut Isyana.

Baca juga: DPRD DKI Pastikan Viani Limardi Sudah Kembalikan Dana Reses, PSI Sebar Fitnah?

Pihak PSI menilai pemecatan Viani Limardi terpaksa dilakukan sebagai pelajaran bagi anggotanya agar bekerja jujur, menjaga profesionalisme, dan menjunjung demokrasi.

"PSI harus menjaga kader-kadernya agar setia hadir dan bekerja untuk rakyat, serta menjaga anggota legislatifnya selalu menjadi wakil rakyat yang jujur dan rendah hati," tegas Isyana.

Sebelumnya, Viani Limardi mengatakan bakal menuntut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp1 triliun lantaran tak terima dituding korupsi.

Baca juga: Meski Sudah Dipecat PSI, Viani Limardi Masih Berstatus Anggota DPRD DKI Jakarta

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved