Adu Mulut dengan Polisi, Mahasiswa Ingin Unjuk Rasa di MK soal Omnibus Law
Sebab, menurutnya, menyuarakan pendapat di tempat umum saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kurang tepat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sejumlah mahasiswa beradu mulut dengan polisi di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2021) siang.
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kadek Budiyarta, menjelaskan kepada mahasiswa tersebut agar tidak berunjuk rasa.
Sebab, menurutnya, menyuarakan pendapat di tempat umum saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kurang tepat.
"Jangan unjuk rasa di tempat umum karena ini kan masih PPKM level tiga di Jakarta," jelas Budi, sapaannya, di lokasi.
Budi tampak mengenakan helm, kacamata hitam, dan masker.
Mahasiswa yang berdatangan pun menerapkan protokol kesehatan perihal Covid-19.
Mereka juga mengenakan masker dan menjaga jarak.
"Bahkan kami kurang dari dua puluh orang," ujar seorang mahasiswa, di lokasi yang sama.
Alhasil, mahasiswa ini pun diberikan kesempatan menyampaikan pendapat di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Baca juga: Reaksi PSI Saat Viani Limardi Ngaku dari Fraksi Rakyat DKI Ikuti Rapat DPRD DKI Jakarta
Beberapa mahasiswa membawa poster bertuliskan "tolong cabut Omnibus Law".
"Kami ingin menyampaikan pendapat di depan Mahkamah Konstitusi tapi dilarang aparat," ujar perwakilan mahasiswa tersebut.
Diketahui, mahasiswa yang berunjuk rasa ini berasal dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), dan sejumlah kampus lainnya.