Bansos
Pemerintah Cairkan Bantuan Langsung Tunai BLT Anak Sekolah, Simak Cara Mendapatkannya
Pemerintah mencairkan bantuan langsung tunai BLT Anak Sekolah bagi para pelajar, berikut syarat mendapatkannya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah mencairkan bantuan langsung tunai BLT Anak Sekolah bagi para pelajar, berikut syaratnya.
Cek rekening masing-masing, ada rezeki awal bulan Oktober 2021, pelajar siap-siap dapat bantuan langsung tunai BLT Anak Sekolah Rp 4,4 juta.
Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai BLT Anak Sekolah mulai dari siswa SD, SMP, dan SMA sederajat.
Untuk bantuan langsung tunai BLT Anak Sekolah ini termuat dalam Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca juga: BLT UMKM hingga PKH Diperpanjang hingga 2022, Bagaimana Dengan Subsidi Gaji?
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Besaran bantuannya beragam disesuaikan dengan tingkat pendidikan pelajar.
TONTON JUGA:
Lalu, bagaimana cara cek penerima BLT pelajar? Yuk simak di sini.
BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta akan segera cair dalam program bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4.
Baca juga: BLT UMKM dan Kartu Prakerja Diperpanjang hingga 2022, Bagaimana Dengan Bansos Lainnya?
Untuk bantuan langsung tunai BLT Anak Sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.
Lebih lanjut, BLT Anak Sekolah ini termasuk ke dalam salah satu dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Dilansir dari laman kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
BLT Anak Sekolah yang diberikan untuk para pelajar yakni Rp 4.400.000.
Baca juga: Bocoran Orang Dalam Terkait Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id
Berikut rinciannya:
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp900.000
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000
Proses pencairannya selama 4 kali, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Selain itu, BLT ini hanya bisa dicairkan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Simak Solusinya Jika Tidak Terdaftar
Untuk mengecek nama penerima BLT Anak Sekolah maka bisa kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.
Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru. Kemudian, klik tombol cari data.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Kena PHK Bisa Dapat BSU
Dilansir dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat BLT Anak Sekolah.
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal;
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik);
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS);
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.