Bansos

BLT UMKM dan Kartu Prakerja Diperpanjang hingga 2022, Bagaimana Dengan Bansos Lainnya?

Kabar bagus! BLT UMKM dan Kartu Prakerja diperpanjang hingga 2022, cek daftar lengkapnya!

Editor: Muji Lestari
shutterstock
Ilustrasi uang 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar bagus! Bansos diperpanjang hingga 2022, cek daftarnya!

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan akan tetap melanjutkan program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 hingga 2022.

Adapun dana yang dianggarkan untuk kelanjutan bansos sebesar Rp 74,08 triliun.

"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tidak benar kalau Kementerian Sosial menghentikan program bansos," ujar Risma.

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos?

Berikut cara cek bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos:

Baca juga: Anies Bocorkan Kabar Baik dari Dinsos DKI Jakarta, Berikut Daftar Bansos Cair Mulai Kemarin

Cara cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melakukan pengecekan penerima bansos via cekbansos.kemensos.go.id.

1. Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal

Baca juga: Bantu Warga Terdampak Covid-19, Pemprov DKI Salurkan Bansos Tunai hingga Beras Premium

3. Ketikkan nama penerima manfaat

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol "Cari Data"

Sistem akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Cek penerima bansos di DTKS.
Cek penerima bansos di DTKS. (https://cekbansos.kemensos.go.id/)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved