Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Pemkot Tangerang Tambah Pelonggaran Saat PPKM Level 3, Gym Sudah Dibuka
Pemkot Tangerang kembali menambah pelonggaran di masa PPKM Level 3. Pusat kebugaran telah dibuka.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang kembali menambah pelonggaran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Level 3.
Diketahui, PPKM Level 3 di Kota Tangerang diperpanjang sampai 18 Oktober mendatang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, ada sejumlah penyesuaian peraturan selama PPKM di wilayahnya.
Satu diantaranya adalah dibukanya kembali fasilitas pusat kebugaran atau gym.
"Ada yang dilonggarkan di Kota Tangerang, salah satunya tempat berolahraga, gym," kata Arief saat ditelepon, Selasa (5/10/2021).
Tentu saja harus melalui protokol kesehatan yang ketat seperti kapasitas maksimal hanya 25 persen.
Baca juga: PPKM di Kota Tangerang Terus Diperpanjang, Wali Kota Akui Warganya Sudah Bosan dengan Covid-19
Kemudian wajib menyertakan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area gym.
Menurut Arief, Satpol PP Kota Tangeramg akan melakukan pengawasan ketat di pusat kebugaran yang sudah beroperasi.
"Nanti ada teman-teman dari Satpol PP yang monitoring. Makanya, mudah-mudahan semua tetap disiplin," sambungnya.
Kemudian, penyesuaian lain selama PPKM adalah dibukanya konter makanan di area bioskop yang sudah beroperasi.
"Yang nonton dua baris, tetap pakai masker, di dalam juga berjarak. Saya lihat sehabis selesai, mereka langsung menyemprot disinfektan," ucap Arief.

Kendati demikian, Arief mengatakan kalau masyarakat Kota Tangerang cenderung sudah bosan dengan segala peraturan PPKM.
"Walau pun masyarakat kayanya cenderung sudah bosan banget. Tapi kan ini realita. Jadi kita jangan lengah, tetap pakai masker dan lain sebagainya," katanya.
Berikut beberapa penyesuaian aturan terbaru pada perpanjangan PPKM kali ini: