Sekwan DPRD DKI Tegas Bantah Tudingan PSI Soal Penggelembungan Dana Reses Viani Limardi

Drama perseteruan Viani Limardi dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memasuki babak baru

https://jakarta.psi.id/
Viani Limardi atau akrab disapa Sis Viani adalah anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Ia merupakan politikus PSI. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Drama perseteruan Viani Limardi dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memasuki babak baru.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, memastikan, tidak ada penggelembungan dana reses yang dilakukan Viani pada periode Maret 2021 ini.

"Untuk reses pertama dari bu Viani di tahun ini, kami tidak menemukan penggelembungan dana. Jadi, tidak ada penggelembungan dana reses," ucapnya, Rabu (6/10/2021).

Aga sapaan akrab Augustinus pun mengaku sudah memeriksa seluruh dana reses yang digunakan oleh Viani.

Dari dana Rp300 juta yang diberikan untuk reses, seluruh dana yang digunakan juga sudah diperiksa secara rinci.

"Dari kwitansi, ATK, sewa tenda, sewa kursi, sewa sound system, makan-minum, snack, dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) itu sudah diperiksa apakah sudah sesuai dengan yang ada di anggaran," ujarnya saat dikonfirmasi.

Untuk itu, ia mengaku bingung dengan tudingan korupsi dana reses yang dituduhkan PSI kepada Viani.

Baca juga: Reaksi PSI Saat Viani Limardi Ngaku dari Fraksi Rakyat DKI Ikuti Rapat DPRD DKI Jakarta

Sebab, sisa dana reses tersebut sudah dikembalikan Viani ke kas daerah.

"Anggaran yang ada di kami sudah sesuai dengan apa yang dipertanggungjawabkan oleh bu Viani. Jadi saya kurang paham apa yang dimaksud penggelembungan dana reses ini dari PSI," kata Aga.

Dilansir dari Kompas.com, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi lantaran sudah rutin menggelembungkan dana kegiatan reses.

Dilaporkan Kompas TV, Viani diberhentikan dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta dan partai.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. Berikut sosok Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat DPP Partai Solidaritas PSI (PSI).
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. Berikut sosok Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat DPP Partai Solidaritas PSI (PSI). (Facebook Viani Limardi via Tribunnews.com)

Alasan pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.

Dalam keputusan tersebut, Viani disebut melakukan pelanggaran pasal 5 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI.

"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam SK pemecatan yang diteken pada 25 September 2021 oleh Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved