Sekwan DPRD DKI Tegas Bantah Tudingan PSI Soal Penggelembungan Dana Reses Viani Limardi
Drama perseteruan Viani Limardi dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memasuki babak baru
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
https://jakarta.psi.id/
Viani Limardi atau akrab disapa Sis Viani adalah anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Ia merupakan politikus PSI.
Selain penggelembungan dana reses, Viani juga disebut melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.
Pelanggaran terakhir, Viani disebut tidak melakukan instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 tertanggal 3 April 2020 sesuai dengan pasal 11 angka 7 aturan perilaku anggota legislatif PSI 2020.
Viani disebut sudah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan akhirnya di surat peringatan ketiga dilakukan pemberhentian selamanya.