5 Pekerja Tewas di Gorong-gorong Tangerang, Polisi Bakal Periksa Telkom Soal Kelalaian Kerja
Polres Metro Tangerang Kota berencana akan memeriksa dan memanggil perusahaan terkait kelalaian dalam pengawasan di lapangan
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota bakal memeriksa perusahaan di PT Telkom Akses dan vendor terkait tewasnya lima pekerja saat memperbaiki gorong-gotong.
Seperti diketahui, ada lima orang ditemukan tewas di gorong-gorong yang berada di Jalan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (7/10/2021).
Kelimanya diduga meninggal karena menghirup gas alam yang beracun.
Polisi Periksa Telkom Akses
Dari situ, Polres Metro Tangerang Kota berencana akan memeriksa dan memanggil perusahaan terkait kelalaian dalam pengawasan di lapangan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, kalau kematian kelimanya ada unsur kelalaian dalam pengawasan standar keselamatan pekerjaan.
"Dari kepolisian tengah mendalami peristiwa ini, sedang melaksankan pengecekan dari sampel darah korban-korban yang meninggal dunia," jelas Deonijiu di lokasi kejadian, Jumat (8/10/2021).
"Akan memanggil atau mengecek surat perjanjian kerja dari pekerja dalam hal ini pihak Telkom dan pihak ketiga yang melakukan pekerjaan," sambungnya.
Baca juga: Tewaskan 5 Pekerja di Gorong-gorong Tangerang, Vendor dan Perusahaan Saling Lempar Tanggung Jawab
Usut punya usut, kelima korban bukan semuanya karyawan dari Telkom.
Kata Deonijiu, hanya tiga yang terdaftar sebagai pegawai di PT Telkom Akses.
"Dari kelima korban ni, tiga korban dari karyawan Telkom, dua masyarakat itu dari masyarakat memberikan pertolongan yang meninggal tapi enggak tau bahayanya, sehingga mereka ikut masuk ke dalam dan mengakibatkan terperosok juga jadi korban," beber Deonijiu.
Periksa Saksi
Pasalnya, hingga saat ini Polres Metro Tangerang Kota tengah memeriksa enam saksi kejadian.
Mulai dari masyarakat, pihak vendor, dan beberapa keluarga korban.