Sudah 3 Bayi Dijual Dukun Beranak dalam Setahun, Ibu Korban Diberi Imbalan Rp 50 Ribu - Rp 1 Juta
Dukun beranak di Manado, Sulawesi Utara menjual bayi dari ibu yang tak sanggup membayar biaya persalinan.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kasus ini pun sudah dimonitor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulut.
Kepala Dinas PPPA Sulut, dr Kartika Devi Tanos menyampaikan harapan kasus-kasus ini harus ditindak sebagaimana mestinya secara hukum.
"Dan tentunya dibutuhkan kerjasama semua pihak , baik itu pemerintah, kepolisian juga masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap kasus-kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) seperti ini," kata Istri Wagub Sulut Steven Kandouw ini.
Kasus semacam ini bisa terbongkar salah satu caranya dengan peran masyarakat melaporkan ke aparat
"Kita jangan takut untuk melaporkan jika kita mencurigai, melihat dan mendengar ada hal-hal yang berkaitan dengan TPPO ataupun tindakan kekerasan terhada anak dan perempuan ke kepolisian atau ke UPTD PPA Provinsi atau Kabupaten/kota," kata Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut ini.
Pemprov Sulut melalui Dinas PPPA siap membantu memberikan pendampingan L secara komprehensif tanpa dipungut biaya apapun .
Langkah ini sebagai bukti bahwa pemerintah provinsi melalui Dinas PPPA hadir di tengah - tengah masyarakat, siap melayani mereka yang membutuhkan.
(TribunJakarta/TribunManado)