Cerita Kriminal

Kasus Korban Komplotan Begal bermodus Polisi Hingga Disetrum di KBT Ternyata Laporan Palsu

Indra menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelapor, khususnya untuk mengetahui motif membuat laporan palsu.

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Aulia Rafiqi (23), korban begal bermodus polisi, saat memberi keterangan di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (6/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Polres Jakarta Timur menyatakan kasus begal sepeda motor bermodus polisi di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) Duren Sawit yang dilaporkan korban Aulia Rafiqi (23), ternyata laporan palsu.

Kejadian yang dilaporkan Rafiqi bahwa dia dibegal lima orang, dipukul, disetrum menggunakan alat kejut hingga disandera sekitar tiga jam pada Rabu (6/10/2021) dini hari lalu, seluruhnya kebohongan.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan dari penyelidikan dan berdasarkan pengakuan Rafiqi, diketahui kasus pencurian disertai kekerasan itu tidak pernah terjadi.

"Membuat laporan palsu. Kita tanya (ke Rafiqi) karena enggak ada keterangan dari saksi di situ ya kita tanya, kamu jujur gimana kejadiannya. Baru dia cerita," kata Indra saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: Begal Beraksi di Depok, Korban Diancam Dibacok Bila Tak Serahkan Ponselnya

Setelah menerima laporan korban, jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur dibantu Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan, mulai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga pengumpulan bukti rekaman CCTV.

Ilustrasi begal sepeda motor
Ilustrasi begal sepeda motor (Muhammad Azzam/screenshot/CCTV)

Dari penyelidikan tim gabungan tersebut, tidak ditemukan bukti kejadian pencurian sepeda motor dan barang berharga disertai kekerasan hingga mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta yang dilakukan komplotan begal, sebagaimana dilaporkan korban.

"Ketahuan laporan palsu setelah kita olah TKP. Kita dibantu Resmob Polda Metro Jaya mencari saksi, CCTV diketahui tidak ada kejadian. Saksi-saksi kejadian (begal) di sana tidak ada," ujarnya.

Baca juga: Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Suami Sembunyikan Duit Bos Rp 2,5 Juta di Celana Dalam Demi Istri

Indra menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelapor, khususnya untuk mengetahui motif membuat laporan palsu.

"Lagi dikembangkan, lagi diungkap. Baru ketahuan soalnya (membuat laporan palsu)," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Aulia Rafiqi (23) membuat laporan kepolisian tentang kasus pencurian disertai kekerasan terjadi pada Rabu (6/10/2021) sekira pukul 01.00 WIB, saat dalam perjalanan dari Tanjung Priok ke Bekasi.

Dalam perjalanan tersebut, Rafiqi yang mengemudikan Honda Vario berpelat F 5399 IP dipepet tiga sepeda motor dinaiki lima pelaku lalu ditendang hingga jatuh di kawasan KBT.

Baca juga: Pelaku Penyerangan Pelajar di Kota Bogor Terus Menunduk, Bima Arya Gemas: Kamu Bisa Dihukum Mati!

Setelahnya satu pelaku menyetrum korban menggunakan alat kejut berukuran kotak kecil sehingga sekujur tubuhnya mati rasa tanpa mampu melakukan perlawanan atau berteriak meminta tolong.

Sementara pelaku lain merampas handphone Rafiqi lalu menelepon satu kerabat korban, menyampaikan bahwa Rafiqi ditangkap karena terlibat kasus penyalahguna narkoba.

Kepada kerabat Rafiqi, pelaku berdalih sebagai anggota Polri yang bertugas di Polsek wilayah Kota Bekasi dan meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta agar Rafiqi dapat dibebaskan.

Saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Timur usai membuat laporan, Rafiqi menuturkan dia juga sempat disandera dibawa berkeliling sekitar tiga jam hingga akhirnya 'dibuang' di kawasan KBT.

"Pas diturunkan itu sekira pukul 04.15 WIB. Di lokasi saya sempat dipukulin lalu disetrum juga, sampai berkali-kali. Jadi kalau mereka bertanya lalu saya jawaban saya menurut mereka enggak sesuai saya disetrum," ujar Rafiqi, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Penyekapan Pengusaha di Hotel Kawasan Margonda Depok

Setelah menganiaya dan merampas sepeda motor, dua unit handphone, berikut dompet milik Rafiqi, para pelaku yang dari perawakannya diduga berusia sekitar 18-20 tahun melarikan diri.

Rafiqi yang merugi sekitar Rp 10 juta akibat dibegal menyebut pelaku leluasa beraksi karena saat kejadian tidak ada warga di lokasi kejadian, kondisi jalan di sekitar lokasi pun minim penerangan.

"Pas kejadian itu pelaku enggak pakai atribut polisi, hanya mengaku saja. Saya bisa pulang ke Bekasi setelah jalan kaki dan mencari tebengan pengendara lewat. Barang diambil handphone dua, motor, sama dompet," tutur Rafiqi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved